Kabar Bangka

TPP ASN Cair Tiga Bulan

Editor: Rusaidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka, Syafarudin.

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kabupaten Bangka akan segera dicairkan pekan depan untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari dan Maret 2022.

"Diperkirakan pada hari Senin atau Selasa pekan depan untuk TPP ASN Pemkab Bangka ini akan dicairkan tergantung dari ajuan masing-masing OPD," kata Syafarudin, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka, Jumat (8/4) di ruang kerjanya.

Diungkapkannya, prosedur pencairan TPP ASN tergantung pengajuan masing-masing OPD.

"OPD mana yang tercepat mengajukan berjas ke bidang anggaran BPKAD, setelah diverifikasi diteruskan ke Bagian Hukum Setda Bangka, bila tidak ada masalah, tidak ada perbaikan atau kekurangan bahan lalu dinaikkan ke meja Bupati Bangka untuk mendapatkan SK KDH setelah itu dicairkan," jelas Syafarudin.

Diungkapkannya, sebenarnya dalam minggu ini TPP ASN itu sudah bisa dicairkan, namun karena Bupati Bangka sedang dinas luar kota sehingga tertunda.

"Insya Allah minggu depan hari Senin atau Selasa sudah bisa dicairkan TPP ASN ini," ujar Syafarudin.

Diharapkannya, kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bangka untuk segera menyampaikan berkas ke Bagian Anggaran BPKAD Kabupaten Bangka.

"Dikhawatirkan masih ada berkas yang kurang atau perlu perbaikan untuk diverifikasi, bila tidak ada masalah bisa segera ditindaklanjuti ke Bagian Hukum Setda Bangka," tegasnya.

Diungkapkannya, untuk besaran TPP ASN ini tidak ada perubahan atau masih sama seperti tahun sebelumnya.

"Untuk total seluruhnya saya belum mengetahuinya, namun tidak ada pemotongan dan masih sama seperti tahun lalu," imbuhnya.

Diakuinya penyebab terjadinya keterlambatan ini karena ada aturan baru dari pemerintah pusat, dimana tahun ini harus ada persetujuan dari dua kementerian.

"Anggaran untuk pembayaran TPP ASN ini sudah ada disiapkan, hanya karena ada aturan baru sehingga terjadi keterlambatan dalam proses administrasi pencairannya," tambahnya. (edw)