Lebih dari 600 Kasus PMK pada Sapi di Bangka Belitung, Dagingnya Tetap Aman Dikonsumsi

Editor: suhendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAPI KURBAN - Sejumlah sapi berada di sebuah peternakan di Pangkalpinang, Jumat (13/5/2022). Sapi-sapi untuk kebutuhan kurban tersebut didatangkan sejak bulan Ramadan lalu atau sebelum penyakit mulut dan kuku (PMK) mewabah.

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Lebih dari 600 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi ditemukan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Pemerintah daerah meminta masyarakat tidak panik karena tidak ada indikasi penularan terhadap manusia dan daging hewan tersebut tetap bisa untuk dikonsumsi.

"Saat ini sudah ditangani dengan baik. Ini hanya perlu karantina dan diobati," kata Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tri Wahyuni saat rapat koordinasi di kantor gubernur, Jumat (13/5/2022).

Tri menuturkan, temuan awal berada di daerah Bangka Barat dan Pangkalpinang masing-masing sebanyak 300 ekor.

Ternak sapi yang terkena PMK membutuhkan bantuan khusus berupa asupan langsung makanan ke bagian mulut.

Adapun yang terjangkit pada bagian kuku bisa menyebabkan kelumpuhan.

"Potensi kerugian pada peternak karena harus panen sebelum waktunya. Harga bisa juga turun," ujar Tri.

Menurutnya, beruntung saat ini serangan PMK pada sapi masih berada pada taraf bisa dikendalikan.

Untuk itu butuh pengawasan lebih ketat agar sapi yang terindikasi bisa langsung ditangani dengan baik.

"Kalau dari Kementan kita memang belum masuk darurat, baru Jatim (Jawa Timur) dan Aceh," kata Tri.

Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin meminta temuan PMK pada sapi diperhatikan secara khusus.

Ridwan juga menyarankan langkah pencegahan secara dini seperti penggunaan disinfektan di lokasi kandang yang terjangkit.

"Ini memang perlu dicegah, mungkin pakai disinfektan," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Romdhoni mengatakan, pihaknya menyampaikan surat edaran ke setiap daerah agar melakukan tindakan-tindakan dalam penanganan PMK terhadap hewan ternak. Isi surat edaran tersebut, antara lain, bergerak cepat untuk pencegahan terhadap ternak yang masih sehat dan penanganan terhadap ternak yang sakit.

Selain itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membatasi keluar masuk ternak ke Negeri Serumpun Sebalai.

"Pada dasarnya ini bukan untuk membatasi keluar masuknya hewan ternak sapi ke Babel, tetapi untuk memproteksi sehingga hewan yang positif tidak lagi masuk ke Babel," kata Edi, Kamis (12/5/2022). (jhk/Kompas.com)