Berita Kabupaten Bangka

2 Satpol PP Positif Narkoba, Mulkan Siapkan Sanksi Tegas Pemecatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERIKSAAN NARKOBA - Personel Satpol PP dan Damkar Bangka saat menjalani rangkaian pemeriksaan narkoba di Kantor Satpol PP Bangka, Senin (9/5).

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Dua pegawai honorer Satpol PP Kabupaten Bangka dinyatakan terbukti positif menggunakan narkoba, usai adanya tes rutin narkoba yang digelar Pemkab Bangka bersama BNN Bangka, usai libur lebaran, beberapa waktu lalu. Selain dua pegawai tersebut, ada empat pegawai Satpol PP lainnya dalam pengawasan, karena memiliki riwayat sebagai pengguna.

Bupati Bangka, Mulkan mengatakan, ditemukan 32 orang yang terindikasi narkoba, dari total 369 personel Satpol PP dan Damkar Bangka yang mengikuti tes narkoba ini. Namun, setelah dilakukan pendalaman, ditemukan hanya dua yang positif dan empat dalam pengawasan.

"Tes narkoba ini akan dilakukan secara kontinyu per tiga bulan, dan juga bukan hanya untuk Satpol PP dan Damkar saja, tetapi juga OPD-OPD lainnya, karena rata-rata saat ini para pegawai di lingkungan Pemkab Bangka adalah anak-anak muda," kata Mulkan usai kegiatan sosialisasi bahaya narkotika bagi tenaga pendidik SD dan SMP di Hotel Tanjung Pesona Sungailiat, Selasa (17/5).

Dirinya memastikan, akan ada sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat kepada dua pegawai yang terbukti positif narkoba ini. "Demikian juga dengan tenaga pendidik di Kabupaten Bangka juga akan dilakukan tes narkoba secara mendadak, bila ditemukan ada yang positif juga akan mendapatkan sanksi yang tegas," ujar Mulkan.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 369 personel Satpol PP dan pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Bangka menjalani tes urine di Kantor Satpol PP Bangka, Senin (9/5). Kegiatan rutin pembinaan para pegawai di lingkungan Pemkab Bangka ini, menggandeng BNN Bangka dan Dinas Kesehatan Bangka.

Bupati Bangka, Mulkan memastikan pemeriksaan ini, untuk melihat sejauh mana kondisi kesehatan personel Satpol PP dan Damkar di wilayahnya. "Karena mereka ini bekerja 24 jam, jangan sampai ada yang menggunakan narkoba dalam menjalankan tugasnya. Petugas Satpol PP dan Damkar inikan saat tugas jaga harus memiliki kondisi fisik tubuh yang prima, jangan sampai mereka ini menggunakan narkoba untuk mempertahankan tubuhnya tetap prima," kata Mulkan.

Ia berharap, para pegawai ini dapat menjadi contoh bagi para pegawai lainnya di lingkungan Pemkab Bangka. "Apalagi para personel Satpol PP ini sudah kita usulkan dan direkomendasikan oleh Pemprov Babel untuk dijadikan pegawai khusus pemerintah pusat yang bertugas di bidang ketertiban dan keamanan, penegakkan Perda dan pendukung dalam mencapai pendapatan asli daerah," ujar Mulkan.

Dalam pelaksanaan tes narkoba ini, petugas terlebih dahulu melakukan screening melalui pemeriksaan mata peserta tes. Dari pantauan, terlihat para peserta lebih dulu dilakukan pemeriksaan bagian mata oleh petugas.

Apabila dinyatakan tidak ada indikasi, maka tidak dilanjutkan ke tes urine. Sebaliknya bila petugas melihat ada indikasi, maka dilanjutkan dengan mengambil sampel urine. "Kita bekerja sama dengan BNN Bangka karena kewenangan untuk tes narkoba ini pada mereka. Kita melakukan screening lebih dulu dengan pemeriksaan mata, bila ada dugaan atau indikasi baru dilakukan pemeriksaan urine," kata Kepala Dinkes Bangka, dr Then Suyanti.

Then mengakui, dari pemeriksaan fisik mata ini, juga biasa terlihat apabila seseorang itu sebagai pemakai narkoba. "Kalau tes urine ini ada 7 parameter, biasanya alat tes dicelupkan sekitar 10 detik, untuk hasilnya 3-5 menit sudah ada hasil positif atau negatifnya," ujar Then.

Ia menambahkan, untuk hasil tes narkoba ini sesuai prosedurnya harus dilaporkan dan didata dulu oleh BNN Bangka. "Untuk tes narkoba di OPD-OPD lainnya kita masih menunggu instruksi dari Pak Bupati Bangka, biasanya dirahasiakan atau dilakukan secara inspeksi mendadak atau sidak," pungkasnya. (edw)