Narkoba Jenis Baru Incar Pelajar, BNN Ajak Satuan Pendidikan Lindungi Anak Didik

Editor: suhendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT KERJA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang menyelenggarakan rapat kerja program pemberdayaan masyarakat antinarkoba di lingkungan pendidikan. Rapat diselenggarakan di Bangka City Hotel, Pangkalpinang, Selasa (17/5/2022).

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajak seluruh satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga SMA untuk melawan narkoba.

Apalagi, pelajar sebagai generasi penerus bangsa memang harus dilindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang tersebut.

Kepala BNN Kota Pangkalpinang AKBP Noer Wisnanto mengatakan, berdasarkan survei nasional tahun 2021, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia meningkat 0,15 persen.

Mereka yang terpapar, pertama adalah kelompok yang pernah mengonsumsi narkoba sebanyak 4.534.744 orang pada tahun 2019. Jumlahnya naik menjadi 4.827.619 orang pada tahun 2021.

Kedua, kelompok setahun memakai sebanyak 3.419.188 orang pada 2019, meningkat menjadi 3.662.646 orang pada 2021.

Dengan demikian, prevalensinya mengalami kenaikan dari 1,8 persen pada 2019 menjadi 1,95 persen pada 2021.

"Yang lebih menyedihkan lagi, dari angka tersebut sebanyak 27 persen pengguna narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Itu merupakan jumlah yang cukup besar," kata Noer usai menghadiri rapat kerja program pemberdayaan masyarakat antinarkoba di lingkungan pendidikan yang diselenggarakan di Bangka City Hotel, Pangkalpinang, Selasa (17/5/2022).

Badan Narkotika Nasional sendiri, lanjut dia, diharuskan segera beradaptasi dan berbenah diri untuk mengantisipasi perkembangan kejahatan narkoba.

Hal itu menyusul keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

"Banyak sekali modus baru kejahatan narkotika. Begitu pula dengan narkotika jenis baru yang beredar di masyarakat, namun belum bisa diatur oleh undang-undang," ujar Noer.

"Ada banyak jenis narkoba baru yang disebut dengan NPS, artinya banyak narkotika sintetik yang dicampur dengan tembakau dan diedarkan kepada masyarakat terutama pelajar yang harus dicegah. Selain itu belum semua jenis narkotika di dunia terdeteksi Indonesia," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Noer juga mengatakan, belum lama ini BNN Kota Pangkalpinang berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba lintas daerah dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak hampir 2 kg.

Barang bukti ini diamankan dari 2 tersangka di salah satu perumahan di Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang.

Menurut Noer, hal tersebut mengindikasikan peredaran narkoba di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung makin luas.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh kepala sekolah dan guru untuk bekerja ekstra sebagai bentuk perlindungan kepada anak didik.

"Mengingat narkoba adalah pandemi berkepanjangan yang sampai saat ini masih terus kita tekan penyalahgunaan maupun peredaran gelapnya," kata Noer. (u1)