Berita Pangkalpinang

Penyebaran Narkoba Masuk Kategori Tinggi, Napi Narkotika Dominasi Lapas Babel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi narkoba.

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung mencatat jumlah warga binaan pemasyarakatan yang berasal dari pelanggaran hukum kasus narkotika menjadi yang terbanyak di Lapas dan Rutan se-Babel per Mei 2022. Kondisi ini membuat berbagai pihak terkait terus gencar melakukan pencegahan hingga penindakan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Martri Sonny mengatakan, saat ini penyebaran narkoba telah masuk ke semua kalangan dan tidak dapat lagi dianggap remeh.

"Narkoba ini sudah merambah ke berbagai penjuru, memang tidak bisa dianggap remeh, Presiden RI juga sudah keras terutama untuk pengedar, karena inilah yang merontokan sumber data manusia," kata Martri Sonny, saat menghadiri Hari Anti Narkotika Internasional di Polda Babel, Senin (27/6).

Menurutnya, penyebaran narkotika di Babel dapat dikatakan tinggi, apabila dilihat berdasarkan data dan potensi penyebarannya.

"Khusus di Babel sejauh mana keparahannya di Babel menjadi potensi konsumsi, walaupun Babel tidak menjadi daerah tujuan. Tentu daerah tujuan, daerah lebih padat penduduknya. Tetapi, kita tidak boleh lengah dan lihat peredaran di Babel tiga tahun ke belakang mencapai hasil signifikan," jelasnya.

Ia menjelaskan, Babel menjadi daerah transit penyebaran narkotika apabila dilihat dari sejumlah kasus yang pernah ditangani. "Konsumen juga banyak, tetapi dilihat polanya memang bisa dikatakan transit. Karena hasilnya yang didapatkan signifikan tetap masih ada pangsa pasar. Tetapi tidak menjadi tujuan," katanya.

Namun menurutnya, dengan jumlah pendudukan Babel yang kurang lebih hanya mencapai 1,5 juta, serta banyaknya peredaran dan kasus narkotika, Babel dikatakan masuk dalam kondisi darurat narkoba. "Melihat kondisi jumlah penduduk dan jumlah yang beredar termasuk dikatakan darurat, berapa persen cukup banyak. Apabila dibanding jumlah penduduk kita bisa dikatakan parah juga," tegasnya.

Saat ini, kata Martri Sonny, Polda Babel dan BNNP masih terus berupaya keras mencari sumber terbesar penyalur narkotika baik untuk jaringan nasional dan internasional. "Dari fakta-faktnya juga didapatkan juga dari macam-macam negara tetangga seperti Myanmar dan sebagainya. Termasuk di tempat kita sendiri, mereka berupaya memproduksi atau oplos ingin mendapatkan hasil yang lebih banyak," katanya.

Diakuinya, hal ini menjadi tugas bersama, bukan hanya polisi dan BNNP dalam upaya menyelamatkan generasi penerus Babel. "Ini menjadi atensi kita semua baik di tingkat pemerintah dan masyarakat, untuk bersama -sama berupaya mencegah peredaran narkotika ini," tegasnya.

Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien mengakui, BNNP memiliki tiga strategi dalam memberantas narkotika. Pertama kegiatan pencegahan dimulai dari negara yang hadir untuk pencegahan, pemberdayaan, dan rehabilitasi. "Kita sudah memberikan contoh untuk jaringan internasional dan nasional melalui penegakan hukum. Pernah kita tangkap saat berada di tengah laut, di dalam lapas, dan tidak hanya UU narkotika, tetapi dikenakan pencucian uang, sehingga ada efek jera terhadap pelaku," kata Zainul.

Ia juga mengajak, setiap keluarga untuk bersama-sama menguatkan iman menjauhi narkotika. Baik dari lingkungan terkecil keluarga, RT/RW dan lainnya.

Diketahui dari data BNNP Babel, total ada 1.052 kasus tindak pidana narkotika di Babel yang telah diungkap pada tahun 2019-2022. Dari jumlah itu, didapatkan barang bukti berupa 488.962 gram atau 488,9 kg sabu, 47.198 butir ekstasi, dan 6.763 gram atau 6,7 kg ganja. (riu)

JUMLAH NAPI LAPAS
Kasus narkotika: 1.571 orang
Kasus pencurian: 263 orang
Kasus perlindungan anak: 260 orang
Kasus lain-lain (Pidum): 77 orang
Kasus korupsi: 70 orang
Sumber: Kanwil Kemenkumham Babel (per Desember 2021)