PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang bekerja sama dengan Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan latihan menembak, Selasa (28/6/2022). Latihan ini diikuti sejumlah pegawai Lapas Narkotika IIA Pangkalpinang.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, petugas pemasyarakatan dituntut memiliki keahlian dan kompetensi dalam berbagai hal, di antaranya fisik kesamaptaan, bela diri, intelijen, dan menembak.
"Hal ini menjadi sangat penting dalam pelaksanaan pengamanan oleh petugas pemasyarakatan untuk menghadapi situasi genting, seperti percobaan pelarian, perkelahian dan perlawanan, kerusuhan antarnarapidana atau tahanan, penyerangan dari luar, serta kemungkinan gangguan kamtib lainnya," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Hardono, Rabu (29/6/2022).
Menurut Sugeng, hal itulah yang mendorong pihaknya melaksanakan peningkatan fisik, mental, dan disiplin melalui latihan menembak bagi para petugas lapas.
"Harapannya dengan berlatih menembak, para petugas dapat memiliki kontrol yang kuat, mampu mengontrol diri dari setiap keadaan yang dapat mengganggu, tekanan, dan guncangan emosional sehingga dapat menguasai diri dari rasa takut dan ragu-ragu dalam mengambil keputusan," ujarnya. (ara)