PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (disperindagkop dan UMKM) bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pangkalpinang menyelenggarakan lomba desain motif batik, 25 Juli-25 Agustus 2022.
Lomba ini bertujuan untuk mencari motif batik yang menjadi ciri khas Pangkalpinang.
Sama halnya dengan kota lain yang memiliki motif batik khas, misalnya Kota Palembang, yakni motif kain jumputan.
"Itulah yang mendasari karena kami ingin Pangkalpinang mempunyai ciri khasnya sendiri," kata Ketua Dekranasda Kota Pangkalpinang, Monica Haprinda, Jumat (29/7/2022).
Monica mengakui, sejauh ini memang banyak motif batik yang bagus di Pangkalpinang, namun belum ada yang menjadi ciri ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.
"Lomba desain batik diharapkan bisa jadi barometer batik khas Kota Pangkalpinang sekaligus merangsang para perajin batik dan masyarakat untuk makin mencintai kain batik khas," tuturnya.
Para pemenang lomba, lanjut dia, akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai dan difasilitasi mengikuti pelatihan ke balai pelatihan dan kerajinan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Hasil desain ini yang nantinya akan menjadi ikon batik untuk dipakai Kota Pangkalpinang dalam menunjukkan identitas wilayahnya," ujar Monica.
"Semoga ini bisa jadi daya tarik bagi generasi muda untuk ikut berpartisipasi, bahkan makin menyukai batik dengan ikut bangga memakainya," ucapnya.
Kepala Disperindagkop dan UMKM Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon menyebut, juara pertama lomba desain motif batik bakal mendapatkan hadiah sebesar Rp2 juta, juara kedua Rp1,5 juta, dan juara ketiga Rp1.250.000.
"Itulah hadiah maksimal yang bisa kita berikan karena memang kita tidak bisa melanggar karena itu diatur di dalam perwako (peraturan wali kota)," kata Donal.
Namun, pihaknya akan berupaya menjalin kerja sama dengan pihak luar untuk menambah hadiah bagi para pemenang lomba tersebut.
"Untuk anggaran memang standar biaya umum (SBU) sebesar itu, memang dari APBD dan sudah aturannya," ucap Donal.
Hak merek
Dia menyebutkan, desain motif batik yang nantinya terpilih sebagai juara pertama hingga ketiga akan menjadi hak merek Kota Pangkalpinang.
Selanjutnya, ketiganya akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendapatkan hak cipta.
Namun, kata Donal, pihaknya tetap memperbolehkan jika ada orang lain yang menggunakan motif batik tersebut.
Sebab, hal itu bisa mengangkat motif batik khas Pangkalpinang.
"Memang dengan ini diharapkan muncul kreativitas baru menjadi ikon baru. Siapa pun bisa memakai motif (batik) itu, tidak harus izin dahulu karena itu merupakan branding Kota Pangkalpinang," tuturnya. (u1)