Wali Kota Molen Sambut Hangat Tim Bangka Pos

Editor: suhendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAMBUT KUNJUNGAN BANGKA POS - Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menyambut hangat kunjungan jajaran redaksi Bangka Pos ke Gedung Tudung Saji, kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (2/8/2022).

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menyambut hangat kunjungan jajaran redaksi Bangka Pos ke Gedung Tudung Saji, kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (2/8/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Pemimpin Redaksi Bangka Pos Ibnu Taufik Juwariyanto didampingi Manajer Liputan, Alza Munzi Hipni, Manajer Video Rusmadi, dan jurnalis Zulkodri berbincang- bincang dengan Molen, sapaan Maulan Aklil, bersama jajarannya di ruang rapat kerja, lantai 2 Gedung Tudung Saji.

Ibnu Taufik Juwariyanto mengatakan, kedatangan jajaran redaksi Bangka Pos ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan ke setiap instansi untuk meningkatkan hubungan baik dengan mitra serta meminta masukan dan kritikan atas hubungan selama ini.

"Kami juga memperkenal perihal media Bangka Pos dan jajaran manajer yang mengelola saat ini," kata Taufik.

Menurutnya, kunjungan tersebut juga sebagai upaya bertukar pikiran antara pengelola media dan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Pembahasan itu juga mengarah pada peran jurnalistik dalam mencerdaskan masyarakat dan memberikan informasi berdasarkan fakta dan data sehingga tidak mengarah kepada berita bohong alias hoaks.

Pada kesempatan yang sama, Taufik menjelaskan, saat ini terdapat empat organisasi profesi yang menaungi jurnalis serta diakui Dewan Pers.

Keempat organisasi yang dimaksud adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).

"Di mana organisasi ini meningkatkan profesionalitas jurnalis itu sendiri," ucap Taufik.

Keempat organisasi itu, lanjut dia, tidak membawahi media. Begitu pula dengan Bangka Pos, tidak berada di bawah PWI, AJI, IJTI, maupun PFI, melainkan di bawah kebijakan redaksional.

Saat ini, dalam pengembangan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia telah diawasi oleh Dewan Pers yang merupakan lembaga independen.

Adapun pendirian sebuah media telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum dan memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan.

"Media yang memiliki kompetensi adalah yang dipimpin oleh pemimpin redaksi yang memiliki kompetensi utama. Di lapangan juga harus begitu, harus memiliki kompetensi," kata Taufik.

Molen mengapresiasi kunjungan jajaran redaksi Bangka Pos ke Gedung Tudung Saji.

Sebagai masyarakat sekaligus kepala daerah, ia ingin media massa menjadi penyampai kondisi sebenarnya kepada masyarakat.

"Mari bantu kami sampaikan seperti tadi, sampaikan pemberitaan berdasarkan data dan fakta itu yang benar. Tolong sampaikan kepada pembaca dan masyarakat seperti itu," kata Molen.

Dia menilai Bangka Pos saat ini masih menjadi pilihan utama masyarakat dalam membaca berita.

Pihaknya sendiri sejauh ini telah mengakomodasi seluruh media massa yang ada di Pangkalpinang.

Hal ini supaya media-media tersebut dapat membantu pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

"Saya yakin bang kamu saat ini masih dipilih masyarakat untuk dibaca beritanya, menurut saya Bangka Pos memiliki nilai sendiri," ucap Molen.

Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Febri Yanto.

Menurutnya, pihaknya berusaha bersinergi dengan seluruh media.

"Saat ini bagaimana caranya kita melakukan sinergi dengan media," ucap Febri. (u1)