PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung (IAIN SAS Babel) menyerahkan sertifikat pendidik untuk sertifikasi dosen (serdos) tahun 2023 kepada 10 dosen IAIN SAS Bangka Belitung.
Acara penyerahan berlangsung di Gedung Terpadu Lantai III, Selasa (6/8/2024).
Adapun 10 dosen IAIN SAS Babel yang lulus sertifikasi tersebut adalah Oktarizal Drianus (Ilmu Psikologi), Pebri Yanasari (Ilmu Kesejahteraan Sosial), Rudini (Pendidikan Agama Islam), Saiful Anwar (Pendidikan Agama Islam), Sekar Putri (Ilmu Komunikasi ) Indah Kusuma Dewi (Manajemen Pendidikan Islam), Tauratiya (Ilmu Hukum), Yurinda Withasari (Pendidikan Anak Usia Dini), Andi M Darlis, (Pendidikan Agama Islam), dan Ahmad Fadholi (Ilmu Falaq).
Turut hadir pada acara penyerahan sertifikat tersebut Rektor IAIN SAS Babel, Irawan, Ketua IAIN SAS Babel, Ahmad Irvani, dan para kepala pusat di lingkungan LPM.
Irawan menyampaikan ucapan selamat kepada 10 dosen yang telah meraih sertifikasi dosen.
Ia berharap, dengan adanya sertifikat tersebut akan makin memotivasi para dosen untuk berkembang lebih maju dan menjadi dosen yang profesional.
“Dengan diserahkannya sertifikat serdos ini, maka sudah bertambahlah hak dari masing-masing dosen. Tidak hanya hak yang bertambah, tetapi kewajiban sebagai dosen juga bertambah,” kata Irawan dalam rilis yang diterima Bangka Pos, Selasa (6/8/2024).
Dia menyebutkan, penyerahan sertifikat pendidik untuk dosen tersebut merupakan salah satu komitmen IAIN SAS Babel dalam meningkatkan kualitas dosen dan mutu pendidikan.
"Diharapkan dengan makin banyaknya dosen yang tersertifikasi, maka kualitas pendidikan di IAIN SAS Babel akan makin meningkat," ucapnya.
Sementara itu, Ahmad Irvani menyampaikan apresiasi dan berharap agar dosen yang mendapatkan sertifikat bisa melaksanakan kewajibannya.
“Kami sangat bangga dengan pencapaian para dosen yang telah berhasil meraih sertifikasi ini. Kami berharap dosen yang telah mendapatkan sertifikasi dosen dapat melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagai dosen,” tutur Irvani.
“Profesionalitas itu meliputi disiplin, keteladanan, inovasi, kreatif, inspiratif, dan mampu menjalankan tridarma perguruan tinggi dengan baik. Oleh karena itu, kemudian kepadanya berhak diberikan tunjangan profesi sebagai dosen,” tuturnya.
Pebri Yanasari, salah satu dosen yang menerima sertifikat, sangat bersyukur dan berterima kasih atas segala dukungan para dosen dan segenap pimpinan IAIN SAS Babel, kepala LPM, dan tim yang selalu memantau proses sertifikasi tersebut hingga lulus.
“Semoga dengan telah tersertifikasi, lebih memotivasi kami dalam meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi,” katanya. (*/shi)