Rabu, 8 April 2026

Berita Bangka Selatan

1.360 Pemilih Pemula di Bangka Selatan Belum Rekam E-KTP

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus mengejar perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula di daerah itu.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus mengejar perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula di daerah itu. Hingga kini tercatat sebanyak 1.360 orang pemilih pemula belum melakukan perekaman KTP-el. 

Jumlah itu berdasarkan daftar data penduduk potensial pemilih pemilihan atau DP4 yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil pada 31 Mei 2024.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama mengatakan, hingga kini total sebanyak 4.262 orang atau 75,80 persen pemilih pemula telah melakukan perekaman KTP elektronik. Realisasi itu sesuai dengan jumlah pemilih pemula yang ada di dalam daftar DP4 sebanyak 5.622 orang. 

Dengan demikian masih tersisa sebanyak 1.360 orang pemilih pemula belum melakukan perekaman KTP elektronik berdasarkan data pokok pendidikan alias dapodik. "Terhitung per 30 September 2024 berdasarkan data yang kami miliki berdasarkan dapodik terdapat 1.360 orang pemilih pemula belum melakukan perekaman," kata Benny Supratama, Rabu (30/10).

Benny Supratama memaparkan dari total sebanyak 1.360 orang pemilih pemula, sebanyak 1.154 orang di antaranya tengah mengenyam pendidikan di dalam Kabupaten Bangka Selatan. Sedangkan 206 orang lainnya diketahui tengah menempuh pendidikan di luar Kabupaten Bangka Selatan maupun di luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Guna mengejar realisasi tersebut pihaknya telah bersurat ke setiap sekolah menengah atas maupun kejuruan (SMA/SMK), pondok pesantren dan beberapa sekolah lain baik negeri maupun swasta tanpa terkecuali. "Upaya kami dalam mensukseskan pilkada tentu sudah melakukan penyebaran informasi ini ke sekolah-sekolah yang bersangkutan by name by address ke sekolah. Khususnya nama pemilih pemula yang belum melakukan perekaman," jelas Benny Supratama.

Jika pemilih pemula telah melakukan perekaman KTP-el maka mereka akan otomatis didaftarkan dalam Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kebijakan itu guna mempercepat perolehan target IKD di Kabupaten Bangka Selatan yang masih minim. 

"Khusus di Kecamatan Toboali dapat datang langsung ke kantor Dukcapil. Sementara di luar itu bisa melakukan perekaman ke kantor camat terdekat, kami juga melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah," ujarnya.

Benny Supratama menambahkan, bagi 206 orang pemilih pemula yang berdomisili di luar Kabupaten Bangka Selatan dapat melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el di kantor Dukcapil terdekat. "Memang sekarang boleh atau bisa dilakukan perekaman luar domisili. Walaupun secara de facto tinggal di luar Kabupaten Bangka Selatan namun de jure secara pengakuan kartu keluarga tinggal di Kabupaten Bangka Selatan," pungkas Benny Supratama(u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved