PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Maman Hermawan memimpin langsung razia insidentil di Blok Kamar Hunian Warga Binaan, Senin (17/2).
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kuat Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Razia ini kita lakukan berdasarkan arahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mendukung terwujudnya Program Asta Cita Presiden melalui implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Kalapas Maman Hermawan, Selasa (18/2).
Langkah ini dilakukan guna memastikan lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang aman, bersih dan bebas dari segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun barang-barang terlarang lain.
"Tentu langkah ini kita lakukan guna memastikan lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang aman, bersih dan bebas dari segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya," tegasnya.
Maman juga berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat mencegah adanya kemungkinan penyalahgunaan barang-barang berbahaya dan terlarang di dalam lapas.
"Kegiatan serupa juga akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya, guna mendukung program pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan bebas dari narkoba," harap Maman.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Babel Herman Sawiran yang turut hadir dalam kegiatan ini mengapresiasi pelaksanaan razia insidentil yang dilaksanakan oleh Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
"Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan razia insidentil ini yang telah menunjukkan hasil yang memuaskan, dimana tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun terlarang di blok dan kamar hunian warga binaan," ungkap Herman.
"Ini merupakan bukti nyata bahwa upaya pengawasan yang telah dilakukan bersama antara pihak Lapas Narkotika Pangkalpinang serta pihak terkait lainnya berjalan dengan efektif," ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, diikuti oleh seluruh jajaran petugas di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Razia kali ini menyasar ke salah satu blok hunian warga binaan yang dipilih secara acak, yakni Blok Teuku Umar.
Pelaksanaan razia ini tidak ditemukan adanya barang-barang berbahaya maupun terlarang di sekitar blok dan kamar hunian warga binaan. (v1)