Rabu, 8 April 2026

Berita Pangkalpinang

Pj Wali Kota Ajak Berzakat Melalui Baznas

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin, mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas.

bangkapos.com/ Andini Dwi Hasanah
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin, mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) selama bulan suci Ramadan.

Menurutnya, membayar zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah sekaligus upaya membantu mereka yang berhak menerima. "Membayar zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim sesuai dengan ajaran Islam. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, zakat juga memiliki peran penting dalam membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan," ujar Unu, Jumat (14/3).

Ia menegaskan, Baznas berperan penting dalam mengelola dan menyalurkan dana umat secara profesional, transparan, dan amanah, sehingga benar-benar tepat sasaran bagi para mustahik atau penerima manfaat.

"Jika masyarakat Pangkalpinang menyalurkan zakatnya dengan baik, Insya Allah kesejahteraan kota ini akan meningkat. Sebenarnya, jumlah orang yang berzakat lebih besar dibandingkan mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, distribusi zakat yang optimal akan memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan bersama," tambahnya.

Ia mengingatkan, Ramadan merupakan momen yang tepat bagi umat Islam untuk membersihkan diri dengan menunaikan zakat. "Kita tidak tahu apakah masih diberi kesempatan untuk bertemu Ramadan berikutnya. Maka manfaatkanlah momen ini sebaik-baiknya dengan menyalurkan zakat dan bersedekah," pungkasnya.

Baznas sendiri terus mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar distribusinya dapat lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan umat di Pangkalpinang(t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved