TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Pungutan karcis masuk di objek wisata Pantai Tanjung Tinggi ramai mendapat sorotan masyarakat Belitung.
Mulai dari persoalan pengenaan biaya masuk yang tak sesuai dan terlalu tinggi, penamaan karcis masuk dari klub sepakbola, hingga terkait status lahan yang bukan merupakan milik dari pemerintah desa ataupun pemerintah daerah.
Terkait penarikan karcis masuk di lahan milik perusahaan swasta, Wakil Bupati Belitung Syamsir usai peninjauan langsung menjelaskan bahwa kawasan Pantai Tanjung Tinggi memang berada dalam area milik PT Ranati. Namun, pihak terkait telah mengajukan permohonan penggunaan area tersebut dan telah mendapat izin.
"Ada permohonan untuk penggunaan wilayah itu, dia bermohon juga dan Ranati izinkan. tu semua di perizinan juga itu ada semua di mereka untuk penggunaan itu," Sabtu (5/4).
Selain itu, karcis masuk juga telah berporporasi perangkat daerah terkait.
Syamsir menilai bahwa yang menjadi persoalan yakni biaya masuk yang dikenakan terlalu tinggi sebesar Rp5.000. Sementara di objek wisata yang dikelola pemerintah saja hanya Rp3.000.
"Terlalu mahal, kita minta Rp3.000 lah untuk tahun depan, ini pembelajaran kita untuk tahun ini. Untuk ke depan kita kemas lah Tanjung Tinggi ini supaya lebih mantap lagi," tambahnya.
Diketahui bahwa pengenaan biaya masuk ini dikelola oleh kelompok masyarakat setempat.
Syamsir pun meminta agar kelompok masyarakat yang mengelola pantai ini dapat diperjelas semisal berupa surat keterangan (SK).
"Nanti saya bilang di SK kelompok ini juga harus ada tertera mereka siapa-siapa orang ini, jangan sampai ada hal-hal yang kurang mantap lah nanti di lapangan," pungkasnya. (del)