Berita Pangkalpinang

Pilkada Ulang 2025 Kota Pangkalpinang , Progres Coklit Data Pemilih Capai 92 Persen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Pangkalpinang Muhamad saat ditemui Bangkapos.com di sela agendanya, Sabtu (24/8/2024).

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menyampaikan progres pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang tahun 2025.

Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Muhamad menyebutkan, data terakhir menunjukkan jika pelaksanaan Coklit telah mencapai angka lebih dari 90 persen. "Data terakhir, (Coklit) kita sudah di angka 92 persen. Saat ini prosesnya terus berlangsung," ujar Muhamad saat dihubungi, Senin (7/4).

Diakui Muhamad, meski Coklit tersebut berlangsung dalam susana bulan Ramadan dan hari raya Idulfitri, pelaksanaannya tidak menemui kendala yang berarti. "Iya, meski kemarin suasana Ramadan ataupun Idulfitri seperti saat ini Alhamdulillah tidak ada berarti. Semua terkonfirmasi dengan baik," tambahnya.

Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 19 tahun 2024, tahapan Coklit Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang berlangsung sejak 12 Maret sampai dengan 11 April 2025. Saat ini terdapat 615 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang bertugas melakukan Coklit di 42 kelurahan, yang ada di Kota Pangkalpinang.

Untuk itu, KPU Kota Pangkalpinang juga terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih Pilkada Ulang tahun 2025 yang bakal berlangsung hingga 11 April 2025.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Margarita berharap, agar masyarakat yang merasa belum dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) oleh petugas, bisa segera melaporkan pada jajaran KPU yang ada di tingkat kelurahan.

"Jika ada yang terlewat, bisa melapor ke kantor lurah, karena di sana ada sekretariat kami. Pelaporan ini sangat penting bagi kami, agar tidak ada masalah dikemudian hari terkait dengan data pemilih," ujar Margarita, Kamis (27/3).

Diakui Margarita, peran aktif masyarakat juga bisa diberikan dengan memberikan informasi terkini mengenai status kependudukan terbaru yang dimiliki oleh setiap anggota keluarga. "Kami membutuhkan kerja sama yang aktif dari seluruh warga Pangkalpinang, jika ada anggota keluarga yang sudah meninggal, kemudian keluarga yang baru berumur 17 tahun, ataupun baru berpindah kependudukan di Kota Pangkalpinang untuk menyampaikan pada petugas Pantarlih yang datang ke rumah-rumah," tambahnya. (w4)