Berita Pangkalpinang

Pemberian Dana Hibah Pilkada Ulang Dua Daerah di Babel, Pemprov Tunggu Laporan Akhir KPU dan Bawaslu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilkada Serentak 2024 di Bangka Belitung menghasilkan 2 pilkada ulang karena dimenangkan kotak kosong, 3 pilkada digugat ke Mahkamah Konsitusi dan 3 pilkada lainnya menunggu penetapan pasangan calon terpilih.

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menunggu laporan akhir dari KPU dan Bawaslu Bangka Belitung. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pilkada ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.

"Untuk kesuksesan Pilkada ulang tentunya harapan kita kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, untuk segera memberikan laporan akhir agar kami bisa memberikan bantuan kepada Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang," ujar Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bangka Belitung, Ferdiansyah, Rabu (9/4).

Ia menjelaskan, Pemprov Bangka Belitung menganggarkan Rp20 miliar untuk pelaksanaan Pilkada ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. "Jadi Rp20 miliar itu masing-masing Rp10 miliar, lalu anggaran sisa Pilkada 2024 juga membantu untuk Pilkada ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka," tuturnya.

Selain itu untuk anggaran tersebut, Ferdiansyah mengatakan tahapan Pilkada ulang sudah mulai berjalan dan untuk anggaran hibah dicairkan per termin. "Untuk KPU, Bawaslu dan unsur pengamanan dari Pemda sudah masuk dalam hibah, kami memberikan kepada pemerintah daerah, mereka yang mengatur. Pencairan anggaran hibah ini di Kabupaten Bangka tiga termin, sedangkan Kota Pangkalpinang dua termin," ungkapnya. (riz)