Kabar Bangka

Pegawai Honorer Nekat Mencuri Kabel Grounding PLTS

Editor: Rusaidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCURIAN KABEL - Pegawai honorer Pemkab Bangka melakukan pencurian kabel grounding tembaga PLTS Belinyu dan penadah hasil curian diamankan di Sat Reskrim Polres Bangka, Selasa (8/4).

BELINYU, BABEL NEWS - Seorang oknum pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Bangka berisnial RA (27) yang bertugas di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka diamankan Satpol PP Pemkab Bangka. Selanjutnya, RA diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka Selasa (8/4) malam. 

RA diduga melakukan pencurian kabel grounding tembaga Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Belinyu yang merupakan aset milik Pemkab Bangka. 

Diperkirakan akibat perbuatan RA kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bangka bersama sejumlah saksi guna mengungkap jumlah barang yang dicuri dan kerugian," kata Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani, Rabu (9/4).

Kasus pencurian kabel grounding PLTS Belinyu ini bermula saat Anggota Sat Pol PP Pemkab Bangka diperintahkan untuk melakukan penjagaan di lokasi. Pasalnya beberapa kali terjadi pencurian kabel grounding PLTS yang terbuat dari tembaga. 

Penjagaan oleh Satpol PP Pemkab Bangka ini dilakukan sejak Desember 2024 lalu. Setelah dijaga PLTS Belinyu tidak lagi terjadi pencurian. Namun saat kesibukan tekait Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, penjagaan oleh Satpol PP Bangka agak longgar. Akibatnya kembali terjadi pencurian. 

Anggota Satpol PP Pemkab Bangka kemudian melakukan pengintaian. Pada Selasa (8/4), diketahui pelaku adalah RA yang selanjutnya dibuntuti guna untuk mengetahui dimana pelaku menjual kabel grounding tersebut. 

Selanjutnya RA diamankan oleh Anggota Satpol PP Pemkab Bangka di lokasi tempat ia menjual kabel. 

RA sendiri merupakan tenaga honorer Pemkab Bangka yang ditempatkan menjaga barang-barang di PLTS Belinyu yang merupakan aset Pemkab Bangka. 

RA dan penadah hasil curian kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka bersama barang bukti grounding kabel PLTS yang dicuri.

"Selain terduga pelaku pencurian juga diamankan penadah hasil curiannya," kata Ogan Arif. (die)