PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang masih terus mendalami atas kematian warga Kecamatan Sungailiat, yang ditemukan warga di aliran Sungai Rangkui Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu.
Setelah ditemukan oleh warga mayat tanpa identitas, dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang guna dilakukan visum dan otopsi.
Kemudian, saat dilakukan visum dan otopsi terhadap mayat laki-laki tersebut pihak keluarga mengaku itu merupakan keluarganya.
Selanjutnya, mayat laki-laki itu dilakukan visum dan otopsi di RSUD Depati Hamzah dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh mayat laki-laki berinisial H ada luka di bagian kepala.
Hal itu dibeberkan Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman saat dikonfirmasi Bangkapos.com terkait perkembangan kasus mayat laki-laki yang ditemukan di aliran Sungai Rangkui Kota Pangkalpinang, Kamis (10/4).
"Sampai sekarang kami masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, apalagi kemarin hasil visum dan otopsi terdapat luka di bagian kepala korban," ungkap Riza.
Pihaknya, sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mulai dari orang tua hingga keluarga korban, guna dimintai keterangan dan memastikan penyebab kematian korban.
Termasuk saksi kunci, yang masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
"Untuk saksi sudah 7 orang kita periksa, nah tinggal nanti kita periksa satu orang saksi kunci yang kita akan lakukan pemeriksaan dan semoga kasus ini cepat terungkap," tegasnya.
"Apalagi kita masih menunggu hasil otopsi dari Bid Dokkes Polda Babel, guna mengetahui penyebab kematian dan dugaan penganiayaan ada tapi kita masih tunggu hasil pemeriksaan saksi kunci nanti," beber Riza.
Riza pun berharap kasus ini cepat terungkap dan penyebab kematian korban, cepat diketahui karena saat ditemukan korban tidak ada identitas dan mengapung di aliran Sungai Rangkui Kota Pangkalpinang.
"Mohon doanya kita semua, kita berharap terus bekerja serta berusaha kasus ini cepat kita ungkap karena korban juga sudah kita lakukan visum hingga otopsi beberapa waktu lalu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Pangkalpinang, melakukan visum dan otopsi terhadap mayat laki-laki yang ditemukan di aliran Sungai Rangkui, Rabu (26/3).
Proses visum dan otopsi sendiri dilakukan Satreskrim Polresta Pangkalpinang, guna mengetahui dan menyelidik penyebab kematiannya karena mayat laki-laki mengalami luka di bagian kepala. (v1)