MENTOK, BABEL NEWS - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat menggelar forum group discussion (FGD) terkait perumusan permasalahan dan rekomendasi penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) Kabupaten Bangka Barat tahun 2025-2029 di Ruang OR I Kantor Bupati Bangka Barat, Selasa (15/4).
Diketahui, saat ini sudah memasuki tahap analisis data untuk menghasilkan rumusan permasalahan dan rekomendasi atas pemajuan kebudayaan di daerah.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Ali mengatakan, kegiatan dilakukan rangka mengikuti rangkaian penyusunan dokumen PPKD Kabupaten Bangka Barat tahun 2025-2029.
"Karena penyusunan dokumen PPKD Kabupaten Bangka Barat 2025-2029 ini merupakan bagian dari strategi pemajuan kebudayaan nasional," kata Muhammad Ali, Rabu (16/4).
Menurutnya, dokumen ini menjadi salah satu dokumen perencanaan tematik, bagi penyusunan dokumen perencanaan menengah di daerah yang, harus terintegrasi dengan dokumen perencanaan tingkat provinsi dan nasional.
Ali menambahkan, walaupun kegiatan, tidak teranggarkan sebagai kegiatan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Bangka Barat secara khusus. Namun, pihaknya tetap bekerja secara optimal dengan segala kemampuan yang ada.
"Kami meminta, untuk sama-sama dapat berjibaku memberikan masukan bagi perumusan permasalahan dan rekomendasi yang berkualitas. Sehingga dokumen PPKD ini berdayaguna bagi pembangunan di daerah," katanya.
Diakuinya, secara kandungan, dokumen PPKD Kabupaten Bangka Barat 2025-2029 berisikan data terkait dengan objek pemajuan kebudayaan, sumber daya manusia kebudayaan, lembaga kebudayaan, dan sarana prasarana kebudayaan yang ada di Kabupaten Bangka Barat.
"Sehingga dalam strategi pemajuan kebudayaan seluruh data tersebut menjadi bahan bagi tahap pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan," ujarnya.
Menurutnya, secara faktual, tahapan tersebut memiliki keterkaitan dan beririsan dengan kewenangan perangkat daerah di luar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata seperti Dinas Perpustakaan yang berkaitan dengan naskah kuno.
Kemudian, Dinas Pemdes yang terkait dengan pendataan dan pembinaan pelaku budaya di tingkat desa, Dinas Perkim dan Dinas PUPR yang berhubungan dengan Cagar Budaya, Dinas Perindustrian, dan DKUP yang berhubungan dengan pola pengembangan dan pemanfaatan objek kebudayaan.
"Masih ada beberapa OPD lain yang sebetulnya memiliki keterkaitan dengan pola pemajuan kebudayaan di Kabupaten Bangka Barat," jelasnya. (riu)