TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menargetkan peringkat kategori kabupaten layak anak alias KLA yang kini telah disandang dapat meningkat. Program pembangunan dan kebijakan ramah serta aman bagi anak telah dikembangkan guna mendukung kualitas hidup anak di daerah itu. Termasuk memperkuat dukungan melalui penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang kini terus dikebut.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan, sudah tiga tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyandang status KLA Madya. Oleh karenanya, tahun 2025 ini pihaknya menargetkan status KLA dapat meningkat menjadi kategori KLA Nindya. Hal ini turut diperkuat dengan penyusunan Perda KLA yang masih dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
"Tinggal atensi evaluasi dari kementerian itu kita harus ada Perda penguatan kelembagaan sebagai regulasi dan perhitungan anggaran. Semua sudah support (Didukung-Red) tinggal perda saja," kata Debby Vita Dewi, Senin (21/4).
Debby Vita Dewi mengakui, pada pekan kemarin Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah melakukan verifikasi lapangan secara hybrid. Semua pergerakan dari perangkat daerah serta lima klaster KLA berjalan dengan baik termasuk kemitraan antar lembaga dalam mendukung setiap klaster. Mulai dari klaster hak sipil dan kebebasan di mana anak berhak untuk memiliki identitas, hak untuk hidup dan tumbuh, serta hak untuk menyatakan pendapat.
"Kita juga sudah menyiapkan sembilan titik verifikasi. Salah satunya ada ruang ramah bermain anak di Himpang Lima Habang dan beberapa titik lainnya," jelas Debby Vita Dewi.
Diakuinya, Raperda tentang KLA yang tengah disusun merupakan raperda inisiatif DPRD Kabupaten Bangka Selatan. Raperda ini dibuat dimaksudkan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam penyelenggaraan KLA. Bertujuan meningkatkan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak agar anak mencapai tumbuh kembangnya dengan optimal.
"Mudah-mudahan triwulan kedua sudah bisa ketuk palu. Saat ini sudah tiga kali pembahasan, tinggal satu kali lagi. Kami pastikan pada tahun ini sudah ada Perda," ucapnya.
Peningkatan kategori KLA kata Debby Vita Dewi, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta meningkatkan kualitas hidup anak. Peningkatan ini juga menjadi indikator keberhasilan program dan kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan KLA.
"Dengan adanya Perda dan bukti dukungan mudah-mudahan tidak turun. Justru tetap naik menjadi kategori Nindya. Harus optimistis naik, Insya Allah," ucap Debby Vita Dewi. (u1)