Berita Kriminal

Polres Belitung Bekuk Residivis Pencuri Tabung Gas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU PENCURIAN - Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung mengamankan pelaku pencurian pada Sabtu (19/4/2025)
PELAKU PENCURIAN - Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung mengamankan pelaku pencurian pada Sabtu (19/4/2025)

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Warkop Kongdjie 12, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Pelaku berinisial AN diamankan di sekitaran Jalan Sijuk, Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan pada Sabtu (19/4). 

Diketahui, lelaki berusia 23 tahun warga Kelurahan Lesung Batang itu merupakan residivis kasus pencurian. "Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional dari tim opsnal, yang turut didukung informasi dari masyarakat," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Fattah Meilana pada Minggu (20/4). 

Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi dari media sosial atas kehilangan tabung gas 3 kg di Warung Kopi Kong Djie 12 pada tanggal 14 April 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung, aksi pelaku ternyata terekam CCTV di lokasi kejadian. 

Setelah identitas pelaku didapatkan, tim opsnal langsung mencari keberadaan pelaku. "Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya," katanya. 

Fattah Meilana mengimbau, kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami korban perbuatan tindak pidana. (dol)