Berita Kriminal

Simpan 98 Paket Sabu, Polres Belitung Amankan Pengedar Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENANGKAPAN TERSANGKA NARKOBA - Satres Narkoba Polres Belitung mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial AR dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025).

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Satres Narkoba Polres Belitung mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Belitung. Kepolisian berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AR (22) di rumahnya, Jalan Aik Ketekok, Tanjungpandan, pada Jumat (18/4) sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah ditangkap, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 98 paket siap edar dengan berat total 27,78 gram. Barang bukti lainnya berupa handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan bandar, alat isap (bong), dan sebuah tas pink yang digunakan untuk menyimpan sabu dalam plastik besar.

"Satu hari sebelum tertangkap, tersangka mengkonsumsi sabu di rumahnya," kata Kasatres Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga saat konferensi pers, Senin (21/4).

Diakuinya, dari hasil tes urine, tersangka pun positif mengkonsumsi narkoba. AR dikenakan Pasal 112 dan 127 UU Narkotika. 

Anton Sinaga menjelaskan, AR sebelumnya juga pernah diamankan pada 2023 karena kasus tembakau sintetis (sinte) dan kini kembali tertangkap dengan barang bukti 98 paket sabu siap edar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, AR mengaku sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial A alias Botak yang menurut keterangan tersangka saat ini berada di dalam Lapas. "Tetapi berada di Lapas mana, ini masih kami dalami," kata Anton Sinaga.

Barang diambil di daerah Tanjung Baru dalam bentuk paket kecil dan siap edar. Belum ada kesepakatan upah dengan pemilik barang, namun AR sudah mengambil barang tersebut sesuai perintah.

Menurutnya, tersangka diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. "Tersangka ini tergiur dengan iming-iming upah, namun belum sempat diedarkan di Kabupaten Belitung," katanya.

Polisi mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi anak dan pelajar agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika. "Kami menyampaikan kepada masyarakat Belitung untuk para orang tua, mari sama-sama mengawasi putra putri dan pelajar agar berhati-hati bergaul," tuturnya. (del)