Kabar Belitung

PT Timah Rencanakan Skema Reklamasi Kebun Sawit Warga

Editor: Rusaidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DISKUSI - Jajaran Kejari, BPN, UPT KPHL Belantu Mendanau dan PT Timah foto bersama petani Apkasindo usai berdiskusi pada Selasa (15/4).

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - PT Timah Tbk turut hadir dalam diskusi bersama petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan UPT KPHL Belitung yang digelar Kejari Belitung pada Selasa (15/4). 

Satu di antara topik pembahasan, masalah kebun sawit masyarakat yang terlanjur berada di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan.

Perwakilan PT Timah Ispandi menjelaskan, bahwa pihaknya tidak ingin mengambil langkah sepihak dan mengedepankan pendekatan kolaboratif demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan usaha pertambangan. Satu di antara solusi kawasan tetapi juga melindungi kepentingan warga.

"Selama ini lahannya sudah digarap dan ditanami warga. Jadi ini pendekatan sosial yang juga memperhitungkan kepentingan masyarakat," ujarnya pada Rabu (15/4). 

Ia menjelaskan, solusi yang ditawarkan adalah skema reklamasi dalam bentuk lain, dengan menjadikan kebun sawit masyarakat sebagai bagian dari program reklamasi perusahaan. 

Dalam skema ini, kebun masyarakat akan diklaim sebagai bagian dari proses reklamasi PT Timah. Namun sebelum itu, PT Timah bersama stakeholder akan melakukan pendataan luasan lahan kebun sawit yang masuk IUP. Kemudian, disinkronasi dengan rencana penambangan pihak perusahaan. 

"Kalau ternyata kebun itu tidak masuk dalam rencana penambangan kita, maka kita siapkan skema kerjasama reklamasi," katanya.

Ispandi juga menambahkan, pendekatan serupa telah dilakukan terhadap sejumlah perusahaan lain yang lahannya masuk dalam IUP PT Timah.

"Beberapa perusahaan sudah kami tindaklanjuti melalui Nota Kesepahaman Bersama (NKB) atau Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB). Namun, langkah pertama tetap verifikasi data dan legalitas lahan," jelasnya. (dol)