Berita Kriminal

Eko Tepergok Simpan 17 Paket Sabu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGEDAR NARKOBA -- Eko Purwadi alias Eko (37) warga Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Pangkalpinang dengan barang bukti 17 paket sabu-sabu, Senin (21/4/2025).
PENGEDAR NARKOBA -- Eko Purwadi alias Eko (37) warga Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Pangkalpinang dengan barang bukti 17 paket sabu-sabu, Senin (21/4/2025).

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang menangkap Eko Purwadi alias Eko (37) di kontrakannya yang berada di Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Senin (21/4). Pria ini diamankan setelah didapati narkotika jenis sabu sebanyak 17 paket dan beberapa barang bukti lain.

Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti. "Pelaku sudah kita amankan, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,1 gram, pelaku mengakui barang itu miliknya ketika diamankan anggota," kata Raden Hasir, Selasa (22/4).

Selain narkotika jenis sabu, anggota berhasil mengamankan barang bukti lain seperti 17 potongan sedotan plastik, satu unit handphone, satu unit timbangan digital dan satu helai celana. "Pengungkapan kasus ini kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian anggota menindaklanjutnya dan mengamankan pelaku beserta barang bukti," ujarnya.

Raden Hasir menegaskan, pihaknya akan terus memberantas dan membasmi peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polresta Pangkangkalpinang. "Kami terus melakukan upaya dan pemberantasan peredaran narkoba, apalagi narkoba sangat membahayakan orang banyak," tegasnya. (v1)