Berita Kriminal

Polres Belitung Timur Bekuk Kurir Narkoba Asal Bangka Selatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS NARKOBA - Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial WD (29) yang diduga menjadi kurir nakrotika jenis sabu di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

MANGGAR, BABEL NEWS - Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung Timur mengamankan seorang pria berinisial WD (29) yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, Senin (5/5) dini hari. WD (29) yang merupakan warga asal Dusun Air Kruis Rt/Rw 00/00 Kelurahan Pongok Kecamatan Kepulauan Pongok, Kabupaten Bangka Selatan ini ditangkap di tepi Jalan Raya Manggar-Gantung.

Kasat Narkoba Polres Belitung Timur, AKP P Saragih mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat personel mengamankan satu orang laki-laki berinisial WD (29). Kemudian tim melakukan pengembangan pencarian barang bukti narkotika di Dusun Selumar Kecamatan Gantung.

"Hasilnya, ditemukan 15 bungkus klip bening kecil yang berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu. Setelah itu penggeledahan dilakukan dikontrakan pelaku dan disaksikan kadus setempat," jelas Saragih dalam rilisnya, Jumat (9/5).

Dari penggeledahan tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Belitung Timur berhasil mengamankan barang bukti berupa 44 bungkus klip bening kecil yang berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital, satu buah sarung kacamata, satu pak klip bening kecil, satu buah handphone Merk Redmi 9T warna ocean green 1, dan satu unit sepeda motor Merk Honda Scoopy warna abu-abu. 

Kemudian, pelaku langsung dibawa ke Polres Beltim guna pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan terjerat pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) UU No. 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua puluh tahun penjara," ujarnya.

Pihaknya turut mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkotika, untuk memberi informasi kepada petugas kepolisian. "Kami akan menjamin rahasia yang memberi informasi tersebut," tegas Saragih. (y1)