PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Proses pendaftaran seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025 jenjang sekolah dasar (SD) di Kota Pangkalpinang sudah berakhir per 8 Juni 2025.
Diketahui, jumlah pendaftar di 21 SD negeri melebihi kapasitas.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go menyatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menambah rombongan belajar (rombel) maupun kuota di sekolah-sekolah yang daya tampungnya sudah terisi penuh.
Sebab, seluruh sistem telah dikunci dan ditentukan oleh pemerintah pusat melalui mekanisme data pokok pendidikan (dapodik).
"Kami tidak bisa menambah rombel ataupun mengubah kuota. Ini sudah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, dan sistem dapodik-nya dikunci langsung dari pusat," kata Mie Go, Selasa (10/6/2025).
Diawasi
Mie Go menyebut proses SPMB bisa diawasi oleh siapa pun.
Bahkan, masyarakat diimbau aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam proses penerimaan.
"Kami pastikan semua bisa diawasi. Kalau ada yang tidak sesuai aturan, tolong laporkan. Inilah bentuk komitmen kami dalam membangun tata kelola pendidikan yang bersih, adil, dan setara," ujar Mie Go.
Dia memahami kekecewaan para orang tua yang anaknya tidak bisa masuk sekolah pilihan.
Namun, Mie Go mengingatkan bahwa memaksakan kehendak justru bisa merugikan anak sendiri.
"Kalau tetap ngotot di sekolah yang sudah penuh, risikonya anak tidak dapat tempat sama sekali. Lebih baik segera mendaftar ke sekolah yang masih tersedia kuotanya agar proses pendidikan bisa segera dimulai tanpa hambatan," tuturnya.
Lebih lanjut, Mie Go mengatakan, SPMB bukan sekadar soal pendistribusian siswa, namun juga bagian dari reformasi tata kelola pendidikan.
Ia berharap, publik dapat melihat bahwa pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak memiliki hak yang sama dalam mengakses pendidikan bermutu.
"Kami tidak ingin sekadar membuka sekolah, tetapi membangun sistem yang benar. Kita ingin masyarakat percaya bahwa pemerintah hadir untuk melayani dengan adil, tanpa diskriminasi, dan tanpa perlakuan istimewa," katanya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk memasuki era baru pendidikan yang tak lagi bergantung pada nama besar sekolah, melainkan mutu layanan yang merata.
Sebuah pergeseran paradigma yang diharapkan bisa menyongsong masa depan pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Tak ada beli kursi
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy, memastikan tidak akan ada praktik pembelian kursi tambahan dan jalur titipan dalam proses SPMB tingkat SD.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan anak ke sekolah-sekolah favorit.
"Kami tegaskan, tidak ada kursi tambahan, tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan,” kata Erwandy, Senin (9/6/2025).
“Sistem kami kunci otomatis begitu kuota terpenuhi. Jadi kalau ada yang mengatasnamakan siapa pun dan menjanjikan bisa masuk ke sekolah yang sudah penuh, itu murni penipuan, dan segera laporkan kepada kami," lanjutnya.
Penegasan ini muncul menyusul fakta bahwa jumlah pendaftar di 21 SD negeri di Pangkalpinang melampaui kapasitas, termasuk SDN 1, SDN 3, SDN 13, SDN 6, dan sejumlah SD lainnya.
Erwandy kembali menegaskan, pihaknya tidak akan membuka rombongan belajar (rombel) tambahan untuk tahun ajaran ini.
"Tidak ada penambahan rombel. Kami komitmen menjalankan kebijakan ini sesuai dengan aturan nasional. Semuanya berbasis sistem zonasi dan kuota maksimal," tuturnya.
Dengan jumlah pendaftar mencapai 2.733 anak dari total kuota 3.158, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang mengimbau orang tua yang anaknya belum tertampung agar mempertimbangkan sekolah-sekolah lain yang masih memiliki daya tampung.
"Kami akan arahkan ke sekolah yang masih kosong. Tetapi tidak bisa pilih sekolah yang sudah penuh. Mohon dipahami bersama, ini bukan soal suka atau tidak suka, tetapi soal keadilan dan pemerataan layanan pendidikan," ujar Erwandy. (t2)