Berita Kriminal

Curi Emas Rp500 Juta, Tim Kelambit Bekuk Dua Residivis Pencurian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RESIDIVIS DITANGKAP POLISI - Residivis pelaku pencurian dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Belinyu Jumat (12/6/2025).

BELINYU, BABEL NEWS - Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk dua residivis pencurian, Suranto alias Otoy (48) dan Asrin alias Asren, Jumat (13/6) dini hari. Kedua warga Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka ini diamankan setelah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Kecamatan Belinyu, pada Kamis (12/6).

Dalam aksinya, kedua residivis pencurian ini berhasil mengambil ratusan mata berbagai perhiasan emas senilai lebih dari Rp500 Juta, 1 unit handphone, uang tunai, serta sejumlah barang lainnya. Barang bukti dari ungkap kasus tersebut yang berhasil diamankan sebanyak 715 gram emas serta berbagai barang lainnya. 

Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini menjelaskan, dalam waktu sehari, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kerugian lebih dari setengah miliar rupiah di Belinyu. 

"Dari pengakuan kedua pelaku yang diamankan hasil curian mereka gunakan untuk membeli narkoba dan digunakan untuk judi online," kata Era Anggraini didampingi Kasat Reskrim, AKP Mauldi Waspadani, Sabtu (14/6).

Ia mengatakan, pengungkapan kasus pencurian tersebut bermula dari laporan pencurian di Jalan Kapten Tendean Kecamatan Belinyu dengan kerugian yang cukup besar yakni lebih dari setengah miliar pada Kamis (12/6). 

Korban mengaku meninggalkan kediamannya untuk ke pasar bersama sang istri. Namun saat kembali ke rumah curiga mendapati kaca jendela belakang rumah dalam kondisi pecah. 

Saat suami istri tersebut masuk ke dalam rumah kondisi kamar tidur sudah dalam kondisi berantakan. Uang dan perhiasan emas yang disimpan dalam kotak sudah raib. 

Emas yang hilang berbagai jenis perhiasan emas seberat total 630 mata. Selain itu 1 unit handphone dalam lemari juga raib. Lalu, uang tunai yang hilang sebanyak Rp47 juta. Tak hanya itu saja pelaku pencurian juga mengambil sejumlah surat-surat kendaraan, tabung gas LPG 3 Kg dan 3 jam tangan. Kerugian korban dalam laporannya lebih dari Rp500 juta. 

Kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi rumah korban pencurian. Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi terkait terduga pelaku pencurian. 

Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin Kanit Aiptu Nanang bersama Unit Reskrim Polsek Belinyu kemudian memburu pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang. Setelah melakukan pemantauan gerak gerik pelaku Suranto alias Otoy akhirnya dibekuk di Jalan Bukit Tani Kecamatan Belinyu, pada Jumat (13/6) pagi.

"Dari hasil interogasi Otoy mengakui melakukan pencurian di Jalan Kapten Tendean Belinyu bersama rekannya Asrin alis Asren. Setelah melakukan perburuan akhirnya Asren berhasil dibekuk di kediamannya temannya di Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu," tegasnya.

Menurutnya, dari pengakuan keduanya, sebagian uang sudah mereka gunakan untuk membeli narkoba dan judi online. "Mereka juga mengaku belakang ini sudah melakukan pencurian di 5 TKP di Kecamatan Belinyu. Pengembangan masih kita lakukan guna mencari barang bukti pencurian dan mendalami kemungkinan pelaku beraksi di tempat lainnya," kata Era Anggraini. (die)