MENTOK, BABEL NEWS - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat membekuk pria berinisial AK (35), warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (13/6) malam. Pria ini diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, pelaku ditangkap polisi di depan sebuah ruko di kawasan Simpang Pait, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok. Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 paket plastik klip bening berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 72,47 gram.
"Barang bukti tersebut ditemukan setelah tersangka diduga membuangnya ke sekitar lokasi saat mengetahui kehadiran petugas," kata Yos Sudarso, Sabtu (14/5).
Yos Sudarso menyebutkan, pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyampaikan ke polisi. Terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu. "Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan 14 paket sabu yang diduga dibuang pelaku," ujarnya.
Ia menambahkan, selain barang bukti sabu ikut diamankan barang bukti lainnya. Di antaranya, satu kotak kardus dibalut lakban coklat, satu plastik hitam, satu bungkus plastik bekas mi instan, satu unit handphone Android merk Redmi warna biru tua, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru.
Ia memastikan, pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Kami akan terus intensif melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum kami," katanya. (riu)