Berita Pangkalpinang

Pendaftaran SPMB SMP Pangkalpinang Diperpanjang

Editor: suhendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy.

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang memperpanjang masa pendaftaran sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 tingkat SMP.

Tenggat pendaftaran yang sebelumnya 21 Juni 2025 diperpanjang menjadi 24 Juni 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang, Erwandy, telah mengeluarkan surat edaran tentang perpanjangan masa pendaftaran SPMB tingkat SMP tersebut.

Perpanjangan dilakukan setelah Disdikbud Kota Pangkalpinang melakukan koordinasi dengan Ombudsman guna menyelaraskan kebijakan teknis penerimaan murid baru dengan ketentuan yang berlaku secara nasional.

Surat Edaran Nomor 421.2/1145/DIKBUD/VI/2025 tersebut menyebutkan bahwa terdapat penyesuaian terhadap petunjuk teknis SPMB tahun ajaran 2025/2026 agar sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.  

Dalam regulasi itu disebutkan bahwa penentuan penerimaan murid baru jalur domisili pada jenjang SMP dilakukan berdasarkan prioritas jarak tempat tinggal calon siswa ke satuan pendidikan, kemudian usia.

"Untuk SD memang berdasarkan usia, tetapi untuk SMP lebih kepada jarak tempat tinggal. Maka kita lakukan penyesuaian dan perpanjangan waktu pendaftaran," kata Erwandy kepada Bangka Pos, Senin (23/6/2025).

Berdasarkan data per Senin, 23 Juni 2025 pukul 09.30 WIB, jumlah pendaftar SMP negeri di Pangkalpinang telah mencapai 2.994 orang, atau 104,94 persen dari total kuota penerimaan sebanyak 2.853 orang.

Artinya, ada 141 calon siswa yang belum tertampung di SMP negeri.

Tercatat, ada lima SMP negeri di Pangkalpinang yang mengalami kelebihan pendaftar, yakni SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 6, dan SMPN 7.  

Jumlah pendaftar di SMPN 1 tercatat sebanyak 371 orang atau  117 persen dari total kuota 315.

Jumlah pendaftar SMPN 2 sebanyak 568 atau 129,09 persen dari total kuota 440. Jumlah pendaftar SMPN 3 sebanyak 303 atau 126,25 persen dari total kuota 240.

Di SMPN 6, jumlah pendaftar sebanyak 285 atau 101,79 persen dari total kuota 280. Di SMPN 7, jumlah pendaftar sebanyak 423 atau 111,90 persen dari total kuota 378.

Sementara itu, lima SMP negeri lainnya masih mengalami kekurangan pendaftar.

Kelima SMP negeri tersebut adalah SMPN 4, SMPN 5, SMPN 8, SMPN 9, dan SMPN 10.

Halaman
12