PANGKALPINANG, BABEL NEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang memastikan seluruh ijazah para bakal calon wali kota-wakil wali kota yang akan maju dalam Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 asli.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menyebutkan, seluruh ijazah para bakal calon tersebut sudah diverifikasi ke instansi-instansi pendidikan terkait.
Pihaknya juga sudah mendapatkan surat keterangan dari masing-masing sekolah dan kampus tempat para bakal calon menimba ilmu dahulu.
“Dan seluruh instansi terkait menyatakan benar mereka (para bakal calon--red) alumni dan pernah kuliah instansi-instansi terkait itu,” kata Sobarian kepada Bangka Pos, Selasa (8/7/2025).
Selain itu, pihaknya juga telah menyandingkan ijazah asli dengan fotokopi ijazah bakal calon wali kota-wakil wali kota yang telah dilegalisasi.
“Kami sudah sandingkan itu bahwa benar ijazahnya asli,” ucap Sobarian.
Sekadar diketahui, empat bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota yang akan bertarung di Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 telah mendaftar ke KPU Kota Pangkalpinang.
Keempat pasangan tersebut adalah Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, Maulan Aklil-Zeki Yamani, Basit Sucipto-Ustaz Dede Purnama, dan Saparudin Masyarif (Prof Udin)-Dessy Ayutrisna.
Keempat pasangan ini juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (30/6/2025) lalu.
Hasil pemeriksaan, empat bakal pasangan calon ini dinyatakan mampu secara kesehatan. (u2)