Berita Belitung

Kantor Pertanahan Belitung Rampungkan 875 Sertifikat Tanah, Warga Merasa Lebih Tenang 

Editor: suhendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Ronal Arkines Saragih menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat Desa Sungai Padang.

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 RI, Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan menyerahkan secara langsung 875 sertifikat tanah kepada masyarakat.

Penyerahan berlangsung secara bertahap pada periode 14 hingga 22 Agustus 2025.

Adapun sertifikat tanah tersebut diserahkan kepada warga dari 12 desa dan kelurahan, yakni Desa Sungai Padang, Sijuk, Badau, Air Batu Buding, Cerucuk, Bantan, Air Saga, Dukong, Air Pelempang Jaya, Air Merbau, Perawas, dan Kelurahan Paal Satu.

“Kami merasa lebih tenang karena sudah memiliki kepastian atas tanah yang kami tempati,” kata salah satu warga penerima sertifikat tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung, Ronal Arkines Saragih, mengatakan, sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

"Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga memiliki akses yang lebih luas untuk memanfaatkan aset tanahnya, misalnya sebagai jaminan usaha atau akses permodalan,” kata Ronal, Kamis (21/8/2025).  

Ronal menambahkan, program PTSL diharapkan mampu mempercepat pembangunan di Kabupaten Belitung, sekaligus mencegah terjadinya sengketa pertanahan. 

Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan melalui penataan administrasi pertanahan yang lebih tertib. (dol)