Minggu, 12 April 2026

Tiga Truk Bermuatan Kayu Jati Ilegal Diamankan

Truk  bermuatan kayu pertukangan sekitar 3 kubik dan kayu limbah 0,5 kubik kini telah diamankan di Mapolres

Editor: Agus Nuryadhyn
IST
Polisi saat mengamankan barang bukti truk bermuatan kayu jati ilegal di Mapolres Tuban 

 BABELNEWS.ID-- Tiga unit truk bermuatan kayu jati ilegal berhasil diamankan Polres Tuban,  Jumat (13/11/2020) malam.

Truk  bermuatan kayu pertukangan sekitar 3 kubik dan kayu limbah 0,5 kubik kini telah diamankan di Mapolres.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, tiga unit truk bermuatan kayu jati itu diamankan saat berada di depan Polsek Kenduruan.

Di mana daerah tersebut merupakan wilayah perbatasan Tuban dengan Blora, Jawa Tengah.

"Barang bukti sudah kita amankan di Polres, baik truk dan juga kayunya," ujar Yoan dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020).

Perwira pertama itu menjelaskan, saat ini kasus sedang dikembangkan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Untuk sopir truk sendiri juga sudah diamankan, namun belum ditahan jadi statusnya masih wajib lapor.

"Sementara itu dulu, intinya akan ada yang akan kita tetapkan sebagai tersangka. Ditunggu perkembangannya," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Polres Tuban Mengamankan Tiga Truk Bermuatan Kayu Jati Ilegal, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/11/14/polres-tuban-mengamankan-tiga-truk-bermuatan-kayu-jati-ilegal.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved