Berita Bangka
Jantani Ali Lantik 14 ASN Lulusan IPDN
Penjabat (Pj) Bupati Bangka, Jantani Ali memimpin pelantikan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) lulusan Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Penjabat (Pj) Bupati Bangka, Jantani Ali memimpin pelantikan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) lulusan Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Gedung Grha Maras, Kantor Bupati Bangka, Senin (1/9). Turut hadir pula Pj Sekda Bangka, Thony Marza dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangka.
Jantani Ali mengatakan, PNS lulusan IPDN yang dilantik hari ini merupakan kader-kader yang telah dibekali disiplin, wawasan kebangsaan serta keterampilan pemerintahan. "Keberadaan adik-adik (IPDN-red) menjadi harapan bagi peningkatan kualitas birokrasi yang profesional, berintegritas dan melayani masyarakat," kata Jantani Ali.
Ia menyebut, peran dan kontribusi para ASN IPDN ini sangat penting dalam menunjang pelaksana tugas pemerintah maupun pelayanan publik sesuai bidang keahlian masing-masing. Jabatan fungsional menuntut profesional, inovasi dan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.
"Saya berpesan, kepada PNS yang baru dilantik jaga integritas, disiplin, loyalitas terhadap bangsa, negara dan daerah. Bekerja dengan penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel. Utamakan pelayan kepada masyarakat dengan sikap ramah, cepat dan tepat," ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka, R. Tati Raeningsih menyebut, selain lulusan IPDN, ada pula ASN jabatan fungsional yang ikut dilantik. "Mereka semua sudah bertugas tersebar di OPD yang ada di Lingkungan Pemkab Bangka," ungkapnya. (u2)
| Anak Buruh Harian Jadi Duta GenRe Bangka Barat |
|
|---|
| Dorong Layanan Terpadu hingga Desa, Pemkab Bangka Selatan Maksimalkan 122 Posyandu |
|
|---|
| Personel Polres Bangka Barat Harus Siaga Berikan Pelayanan |
|
|---|
| Implementasikan PP TUNAS demi Cetak SDM Unggul, Pemkab Bangka Siap Bentengi Akses Digital Anak |
|
|---|
| Satpol PP Gencar Tertibkan Obat Kesehatan Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250901-LANTIK-ASN.jpg)