Selasa, 28 April 2026

Berita Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Beri Pendampingan Anak Korban Asusila

Pemkab Bangka Tengah memberikan pendampingan anak di bawah umur sebut saja Mawar (16) yang diduga dihamili oleh ayah tirinya.

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda saat memberikan keterangan di sela agendanya pada Selasa (23/9/2025). 

KOBA, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memberikan pendampingan pada anak di bawah umur asal Kecamatan Sungaiselan sebut saja Mawar (16) yang diduga dihamili oleh ayah tirinya M (47) beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda menyebutkan, pendampingan tersebut dilakukan jajarannya Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) dengan mengunjungi korban secara langsung.

"Pemkab Bangka Tengah terus mengedukasi, bahwa perilaku menyimpang seperti pencabulan terhadap anak di bawah umur dan lainnya, itu sangat berdampak, terkhususnya terhadap anak, maka kami melalui DPPKBPPPA kemarin sudah (menemui korban, red) ke sana," ujar Efrianda, Selasa (23/9).

Menurut Efrianda, pihaknya terus memantau kondisi fisik ataupun psikologis dari korban yang diketahui masih duduk di bangku sekolah tersebut. "Kita sudah mempelajari dan memberikan pendampingan, yang mana DPPKBPPPA juga punya konsultan dan psikolog," jelasnya.

Ia menjelaskan, pendampingan psikologis itu juga sangat penting untuk memulihkan rasa trauma yang bisa saja mempengaruhi masa depan korban. "Kita akan dampingi, agar yang bersangkutan psikisnya kembali bagus, semangat dan sebagainya. Kita usahakan terus melalui psikolog dan pendampingan kita, mudah-mudahan si anak masih mau sekolah, nanti kita lihat hasil dan laporan dari kawan-kawan terkait," katanya.

Efrianda menegaskan, pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kasus ini kepada pihak kepolisian. "Sedangkan untuk persoalan hukum, kami serahkan kepada pihak berwajib. apapun tindakan dari pihak berwajib, itu pasti ada dasarnya," pungkasnya. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved