Berita Bangka Tengah

Kantor Imigrasi Bentuk 63 Desa Binaan di Bangka Tengah

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bangka Belitung melakukan pencanangan Desa Binaan Imigrasi pada 63 kelurahan dan desa, di Bangka Tengah.

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
PEMASANGAN TANDA PENGENAL - Pemasangan secara simbolis tanda pengenal yang akan digunakan oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang akan bertugas di Desa Binaan Imigrasi oleh Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Babel pada Selasa (30/9/2025). 

KOBA, BABEL NEWS - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pencanangan Desa Binaan Imigrasi pada 63 kelurahan dan desa, di Kabupaten Bangka Tengah.

Agenda tersebut dilaksanakan bersamaan dengan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kantor Bupati Bangka Tengah, Selasa (30/9).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Erwin Hariyadi menyebutkan, Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto.

"Program ini dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi, kegiatan, pelaksanaan sosialisasi dan sebagai upaya bersama bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengidentifikasi kerawanan imigrasi," ujar Erwin Hariyadi.

Erwin Hariyadi menjelaskan, dalam pelaksanaannya pihak Imigrasi akan menempatkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) pada setiap desa ataupun kelurahan binaan tersebut. "Untuk Kabupaten Bangka Tengah akan ditempatkan 6 Pimpasa, satu orang Pimpasa akan bermitra dengan satu kecamatan serta desa atau kelurahan setempat," tambahnya.

Menurutnya, setiap Pimpasa itu mempunyai tugas untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait keimigrasian, serta mekanisme kerawanan terkait bidang imigrasi di masing-masing wilayah.

"Kemitraan antara Pimpasa dan seluruh elemen masyarakat akan menjadi garda terdepan dalam menghdapai tantangan yang berkembang di masyarakat. Contohnya pencegahan bujuk rayu pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)," tuturnya. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved