Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Pastikan Perpanjang Kontrak PPPK
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan bakal tetap memperpanjang kontrak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah itu.
TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan bakal tetap memperpanjang kontrak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah itu. Perpanjangan tidak hanya berlaku bagi PPPK penuh waktu melainkan pula paruh waktu. Kebijakan tersebut diambil supaya PPPK dapat mendapatkan kesejahteraan lebih baik.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengaku, telah berkomitmen untuk memperpanjang kontrak PPPK. Pasalnya, rata-rata PPPK penuh waktu dan paruh waktu yang baru diangkat belakangan ini dikontrak selama satu hingga dua tahun ke depan. "Siapa tahu PPPK paruh waktu bisa jadi penuh waktu, bisa juga diangkat menjadi PNS. Karena memang regulasi bisa berubah-ubah," kata Riza Herdavid, Kamis (2/10).
Menurutnya, terdapat 1.213 PPPK paruh waktu di Kabupaten Bangka Selatan. Mereka memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi pegawai penuh waktu. Hal ini bergantung pada kinerja individu serta pemenuhan persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Dengan kebijakan ini pemerintah berupaya memberikan jalur karir yang lebih jelas bagi pegawai paruh waktu agar mereka dapat berkembang secara profesional.
Pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu bergantung pada kondisi keuangan daerah. Sebagai kepala daerah dirinya tidak pernah takut mengambil kebijakan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Walaupun keseluruhan pemerintah daerah saat ini mengalami efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Akan tetapi ia yakin masih ada jalur langit yang dapat memberikan kontribusi.
"Rezeki itu kan bukan melulu soal uang. Rezeki itu banyak jalurnya termasuk persahabatan dan kekuatan doa itu adalah rezeki bagi kami," jelas Riza Herdavid.
Diakuinya, pemerintah daerah juga akan tetapi melakukan evaluasi secara rutin setiap bulan kinerja pegawai khususnya PPPK. Evaluasi kinerja agar pemerintah dapat memastikan kualitas kerja pegawai sesuai dengan tanggung jawab yang diemban. "Untuk gaji yang diberikan kepada PPPK paruh waktu dipastikan tetap sama dengan jumlah ketika mereka masih menjadi pegawai non ASN," sebutnya.
Riza Herdavid memastikan pemerintah daerah tidak akan tutup mata terhadap pengabdian tenaga honorer. Apalagi ada beberapa tenaga honorer yang telah mengabdi dari kurun waktu 15-20 tahun. Dengan status PPPK paruh waktu mereka memiliki kepastian hukum sekaligus semangat baru untuk bekerja.
"Semoga regulasi dari pemerintah pusat berubah dan bisa membantu PPPK paruh waktu ke depannya," kata Riza Herdavid. (u1)
| Lindungi Anak di Ruang Digital, Bangka Selatan Siap Implementasikan PP Tunas |
|
|---|
| Kapolres Bangka Selatan Pimpin Sertijab Tiga PJU, Kasi Humas dan Dua Kapolsek Berganti |
|
|---|
| Polisi dan Warga Gotong Royong Sembelih Hewan Kurban |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban, Belum Ada Temuan Penyakit |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Sesuaikan 4 Struktur OPD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Riza-bersama-PPPK-Bangka-Selatan.jpg)