Berita Pangkalpinang

Tim Kementerian Setneg Pantau SPPG di Pangkalpinang 

Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima kunjungan tim Kementerian Sekretariat Negara dalam rangka pemantauan SPPG. 

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
RAPAT - Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, memimpin rapat pemantauan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama perwakilan Kementerian Sekretariat Negara di Smart Room Center, kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (8/10/2025). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima kunjungan tim Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) dalam rangka pemantauan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda nasional dalam program Monitoring dan Bimbingan Gizi yang digagas Kementerian Sekretariat Negara.

Program ini bertujuan untuk memastikan layanan pemenuhan gizi di daerah berjalan efektif dan sesuai standar.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go mengatakan, kedatangan tim Kementerian Setneg ke Pangkalpinang untuk menggali berbagai masukan dari pemerintah daerah dan SPPG terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan.

"Mereka (tim Kementerian Setneg) datang untuk mencari masukan dari pemerintah daerah dan pihak SPPG dalam pelaksanaan program Monitoring dan Bimbingan Gizi ini. Setelah rapat, tim akan melakukan pemantauan langsung ke lokasi SPPG di City Hall, sekaligus meninjau para penerima manfaat," kata Mie Go kepada awak media usai memimpin pertemuan dengan tim Kementerian Setneg di Smart Room Center, kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (8/10/2025).
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan awal sebelum evaluasi menyeluruh dilakukan. Melalui pemantauan ini, pemerintah pusat ingin memastikan kesiapan dan kelayakan SPPG dalam menjalankan fungsinya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang, lanjut Mie Go, juga akan memberikan sejumlah masukan strategis kepada pihak kementerian, terutama terkait pemenuhan aspek administrasi dan legalitas layanan SPPG.
"Kami akan menyampaikan masukan terkait hal-hal yang perlu dipenuhi oleh SPPG, seperti perizinan, kelayakan, dan sertifikasi layanan gizi. Pemerintah daerah tentu memiliki peran penting dalam memastikan layanan gizi yang berkualitas bagi masyarakat," tuturnya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved