Berita Bangka Barat

Polisi Minta Tambang Ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan Setop

Kepolisian Sektor Mentok mendatangi para penambang di Perairan Tembelok dan Keranggan, Mentok, Bangka Barat, Sabtu (25/10).

(Ist Kapolsek Mentok)
HIMBAUAN -- Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, saat mendatangi para penambang timah ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Babar, Sabtu (27/10/2025) . 

MENTOK, BABEL NEWS - Kepolisian Sektor Mentok mendatangi para penambang di Perairan Tembelok dan Keranggan, Mentok, Bangka Barat, Sabtu (25/10). Kedatangan rombongan yang dipimpin Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial ini, guna melakukan imbauan kepada para penambang agar menghentikan aktivitasnya di kawasan tersebut.

Rusdi Yunial mengakui, imbauan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat, soal penambangan ilegal yang masih berlangsung dan menggunakan ponton user di Tembelok dan ponton selam di Keranggan, Kecamatan Mentok.

"Dalam operasi ini personel Polsek Mentok, mendapati kurang lebih 80 unit ponton user yang sedang beraktivitas di Tembelok, kurang lebih 100 unit ponton jenis selam di Keranggan yang sudah berada di lokasi dan siap beroperasi," ujar Rusdi Yunial.

Menurutnya, imbauan tegas kepada para penambang ini dilakukan karena kegiatan ini ilegal, tidak memiliki izin resmi, dan berada di zona tangkap nelayan. "Para penambang kami imbau supaya untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan meninggalkan lokasi secepatnya hingga saat ini, kegiatan imbauan masih terus dilakukan karena sebagian penambang tetap melanjutkan aktivitasnya," tegasnya.

Dari hasil dialog, diketahui bahwa kegiatan penambangan dilakukan atas inisiatif pribadi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, tanpa ada perintah atau koordinasi dari pihak manapun. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved