Berita Bangka
2025, Kabupaten Bangka Terima BSPS Rp200 Juta untuk 100 Rumah
Pemerintah Kabupaten Bangka menerima bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp200 juta di tahun 2025 ini.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka menerima bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp200 juta di tahun 2025 ini. Bantuan itu diterima dari pemerintah pusat untuk mendukung masyarakat dalam membantu mendapat rumah tempat tinggal yang layak.
Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bangka, Meirina menyebut, bantuan senilai total Rp200 juta itu untuk kegiatan memperbaiki rumah yang tidak layak huni menjadi lebih layak huni sebanyak 100 unit. "Program ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi layak huni," kata Meirina, Senin (27/10).
Diakuinya, masyarakat penerima manfaat BSPS adalah warga berpenghasilan rendah, serta sesuai dengan perpaduan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan hasil verifikasi di lapangan. "Proses program BSPS sudah berjalan sekitar 20 persen, tinggal pelaksanaan di lapangan sebab surat tugas sudah terbit sejak 14 Oktober 2025," jelasnya.
Menurutnya, selain melakukan perbaikan rumah melalui program BSPS, Pemerintah Kabupaten Bangka juga melakukan kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di enam lokasi. Masing-masing di Desa Banyu Asin, Desa Pangkal Niur, Desa Penyamun, Desa Air Asam, Desa Air Duren, dan Desa Saing.
"Program RTRH dilaksanakan dengan pola kolaborasi melibatkan peran TNI dari Kodim Bangka dan lembaga perbankan serta pihak swasta," ujarnya.
Dengan memperbaiki rumah, masyarakat berpenghasilan rendah dapat menghemat biaya penghunian dan meningkatkan daya beli mereka. "Selain itu, rumah yang lebih layak huni dapat meningkatan kesehatan dan kenyamanan hidup," katanya. (u2)
| Polsek Merawang Gencarkan Patroli Balap Liar di Jalan Lintas Timur |
|
|---|
| Tersebar di Seluruh Kecamatan, 57.794 Warga Kabupaten Bangka Jadi Penerima PBI JK |
|
|---|
| Polisi Minta Tambang Ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan Setop |
|
|---|
| DPRD Gelar Paripurna Raperda APBD Tahun 2026, Pemkab Bangka Tengah Fokus 3 Prioritas Pembangunan |
|
|---|
| 2026, Vaksin HPV Sasar Siswa Laki-laki di Bangka Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251027-Kepala-Bidang-Perumahan-pada-Dinas-Perumahan-Rakyat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.