Berita Bangka Tengah
Bangka Tengah Ajukan 13 Blok WPR
Hidayat Arsani meminta kepala daerah untuk segera menyampaikan usulan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
KOBA, BABEL NEWS - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani meminta kepala daerah untuk segera menyampaikan usulan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di masing-masing wilayahnya. Usulan dari setiap daerah itu dibutuhkan untuk merumuskan tata niaga pertambangan masyarakat secara legal.
"Saya sudah instruksikan bupati-bupati untuk mengajukan WPR ke Gubernur Bangka Belitung, supaya masyarakat bisa bekerja menambang secara legal," ujar Hidayat Arsani, Senin (3/11).
Hidayat Arsani menjelaskan, hingga saat ini sudah terdapat beberapa daerah yang mengusulkan WPR ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. "Beberapa sudah mengusulkan, Bangka Tengah sudah, Belitung Timur sudah, Bangka Selatan sudah. Bangka Induk belum, Bangka Barat belum," tambahnya.
Selanjutnya setiap usulan akan dilakukan evaluasi sebagai perumusan peraturan daerah (Perda) terkait WPR yang ditargetkan selesai pada Januari 2026. "Nanti akan ada evaluasi, kemudian kita tunggu Perda, kalau Perda keluar, itu keluar. Insya Allah Januari tahun depan selesai," jelasnya.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman memastikan, pihaknya telah mengajukan 13 blok WPR di Bangka Tengah. "Jadi Insya Allah, sebagai mana petunjuk Pak Gubernur, kami masih menunggu Perda," kata Algafry Rahman.
Ia menjelaskan, pada pelaksanaanya nanti rencananya WPR akan diserahkan pada masyarakat setempat berkolaborasi dengan koperasi desa merah putih. "Yang dapat melaksanakan WPR itu masyarakat setempat, dengan menunjukkan identitasnya. Kemudian juga berdasarkan petunjuk Pak Kades, Insya Allah nanti melalui koperasi desanya," ujarnya. (w4)
| Satgas PKH Berikan Sosialisasi pada Warga Desa Perlang |
|
|---|
| Polres Bangka Tengah Minta Tambang Ilegal di Desa Celuak Setop |
|
|---|
| Pelantikan Pj Kepala Desa Pinang Sebatang, Algafry Pesan Jaga Kondusivitas Wilayah |
|
|---|
| Algafry Rahman Dorong Pelaku Usaha Berkontribusi di Program MBG |
|
|---|
| Dinkes Bangka Tengah Ajak Pelaku Usaha Pengolahan Pangan Miliki Sertifikat PIRT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251103-Gubernur-Kepulauan-Bangka-Belitung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.