Berita Bangka Barat
Timgab Bekuk Pencuri Ponsel di Desa Tempilang
Pelaku Daniel (28) warga Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang ini, diamankan tim gabungan di kawasan Kota Pangkalpinang.
TEMPILANG, BABEL NEWS - Tim gabungan dari Polsek Tempilang, Polres Bangka Barat Babar dan Jatanras Direskrimum Polda Bangka Belitung berhasil meringkus pelaku pencurian satu unit handphone, Selasa (4/11) malam. Pelaku Daniel (28) warga Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang ini, diamankan tim gabungan di kawasan Kota Pangkalpinang.
KBO Satreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Muhammad Harits Arlianto membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian ini. Diakuinya, pengungkapan terjadi setelah adanya laporan korban ke Polsek Tempilang, terkait tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku.
Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian materil senilai Rp2,6 juta. "Untuk pelaku sudah kita amankan, dia mengaku perbuatannya yang melakukan tindak pidana pencurian handphone milik korban pada Sabtu (25/10)," kata Muhammad Harits Arlianto, Rabu (5/11).
Diakuinya, setelah diamankan, pelaku dibawa anggota dari Kota Pangkalpinang menuju ke Polres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku. "Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan, guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Sementara, barang bukti yang diamankan adalah satu unit handphone milik korban yang dicuri oleh pelaku dan berhasil diamankan tim gabungan. (v1)
| Labkesda Bangka Barat Mulai Beroperasi April 2026 |
|
|---|
| Gelar Festival Literasi, Yus Derahman Ajak Masyarakat Bangun Budaya Cerdas Anti Hoaks |
|
|---|
| Pastikan Tak Ganggu Kawasan Tata Ruang, Bangka Barat Ajukan 5.200 Hektare WPR |
|
|---|
| Pemerintah Desa Bangka Barat Dapat Sosialisasi Kampung Budi Daya Ikan Tematik dan KNMP |
|
|---|
| Bangka Barat Siap Siaga Tanggulangi Bencana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Polisi-gabungan-tangkap-satu-pencuri-HP-di-Pangkalpinang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.