Berita Bangka Tengah
Pascapenertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Algafry Rahman Dorong Penerbitan WPR
Algafry Rahman menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum pemberantasan penambangan ilegal kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) PKH.
KOBA, BABEL NEWS - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum pemberantasan penambangan ilegal kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH). Hal ini disampaikannya pascapenertiban yang dilakukan oleh Satgas PKH di kawasan hutan Desa Nadi dan Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar.
Algafry Rahman mengakui, hal tersebut merupakan bagian dari proses hukum dari pihak berwenang. "Jadi memang, begini ya, kalau di dalam penegakan hukum ini kami sangat menghormati apa yang dilakukan oleh Satgas PKH. Ini adalah bentuk dari bagaimana kita menerapkan hukum yang berlaku, jadi kami juga sangat menghormati," ujar Algafry Rahman, Senin (10/11).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya fokus untuk mendorong terbitnya izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) ke pemerintah provinsi dan Kementerian ESDM, sebagai solusi dari maraknya praktik penambangan ilegal, khususnya di wilayah Bangka Tengah.
Menurutnya, ketika izin WPR itu sudah terbit, masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum terkait batasan-batasan wilayah yang diperbolehkan untuk dilakukan penambangan. "Tinggal bagaimana nanti, kita harus segera meminta pemerintah provinsi untuk bersama-sama, memberikan kesempatan pada masyarakat ini untuk dapat menambang di lokasi-lokasi yang tersedia atau tidak dilarang. Maka WPR atau IPR ini harus segera dibuat, agar masyarakat bisa melakukan aktivitas penambangan di daerah yang aman, artinya tentu agar tidak terpengaruh proses hukum," sebutnya.
Menurutnya, diperlukan kolaborasi dari semua pihak agar proses pengurusan WPR ini bisa berjalan sesuai ketentuan, serta tidak memakan waktu yang lama. "Tapi memang ini perlu kerja sama semua pihak, kami berharap juga masyarakat di sini bisa memahami dengan kondisi seperti ini. Tapi upaya yang kita lakukan adalah, terus meminta pada pemerintah provinsi agar segera mengeluarkan WPR yang sudah kita ajukan, ataupun IPR-nya, sekaligus biar mereka bisa menambang di lokasi yang aman," tuturnya. (w4)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Bupati-Bangka-Tengah-Algafry-Rahman-kopiah-hitam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.