Berita Pangkalpinang
Korban Tolak Restorative Justice, Kasus Dugaan Penipuan dengan Tersangka Wagub Hellyana Berlanjut
Selanjutnya, langkah Kejari Pangkalpinang adalah menyusun dakwaan dan mempersiapkan pelimpahan berkas-berkas perkara tersebut ke pengadilan
Editor:
suhendri
Bangkapos.com/Adi Saputra
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, saat ditemui awak media di ruang kerjanya , Selasa (21/10/2025).
Hellyana dilaporkan ke polisi oleh Adelia Saragih, eks manajer salah satu hotel di Pulau Bangka, karena tidak mau membayar utang sebesar Rp22 juta yang merupakan tagihan pemesanan hotel dari Maret 2023 hingga September 2024.
Namun, hingga menjadi wagub, Hellyana disebut Adelia, tak kunjung melakukan pembayaran atas pemesanan kamar yang dipesan.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke SPKT Polda Babel. (v1)
Berita Terkait: #Berita Pangkalpinang
| Tanamkan Kebersihan Sejak Dini, DWP Kemenag Babel Edukasi Anak Kesehatan Gigi dan Mulut |
|
|---|
| Dekan IAIN SAS Babel Iskandar Raih 2 Penghargaan ADAI Awards 2025 |
|
|---|
| Kapolresta Sambangi Sejumlah Tempat Ibadah |
|
|---|
| Pemuda dan UMKM Dapat Ilmu Kewirausahaan |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Sumbang Ambulans untuk Masjid Ar Rahman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251021-DUGAAN-KORUPSI-Kasi-Intelejen-Kejari-Pangkalpinang-Anjasra-Karya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.