Berita Pangkalpinang

Samsat Pangkalpinang Raup Rp1,4 Miliar Selama 2 Bulan Pemutihan PKB Jilid 2

Program pemutihan PKB jilid 2 sendiri digelar mulai 1 September dan akan berakhir pada 30 November 2025.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Rizky Irianda Pahlevy
Kepala UPTD Samsat Pangkalpinang, Leo Helmud. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pangkalpinang meraup pendapatan Rp1.474.260.800 selama dua bulan berjalannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) jilid 2 yang digagas Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Program pemutihan PKB jilid 2 sendiri digelar mulai 1 September dan akan berakhir pada 30 November 2025.

"Untuk Samsat Pangkalpinang saja mencapai Rp1.474.260.800, ini sejak diberlakukan pemutihan, artinya dari September hingga Oktober," kata Kepala UPTD Samsat Pangkalpinang, Leo Helmud, Selasa (11/11/2025).

Menurut Leo, jumlah tersebut akan terus bertambah mengingat program pemutihan PKB jilid 2 masih berlangsung.

Guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) melalui program pemutihan pajak ini, pihaknya pun melakukan berbagai upaya. 

Di antaranya, memberikan layanan jemput bola bagi masyarakat melalui Samsat Keliling yang ditempatkan di Alun-alun Taman Merdeka dan Taman Dealova, Kota Pangkalpinang, hingga penguatan sejumlah gerai seperti di Transmart.

"Kita mengimbau masyarakat, manfaatkanlah momen pemutihan ini untuk membayar pajak, khususnya bagi wajib pajak yang ada tunggakannya, karena momen ini nol denda pajak," ujar Leo.

"Tidak ada perpanjangan (pemutihan pajak) 2025 ini, 2026 tidak ada perpanjangan lagi. Jadi, manfaatkanlah momen pemutihan ini," katanya. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved