Berita Bangka Barat

2025, PAD Bangka Barat Capai Rp89 Miliar

BP2RD Kabupaten Bangka Barat mencatat pendapatan asli daerah (PAD) di wilayahnya sudah terealisasi sekitar 70,87 persen atau berkisar Rp89 miliar.

Bangkapos/Riki Pratama
Kepala BP2RD Pemkab Bangka Barat, Muhammad Ali. 

MENTOK, BABEL NEWS - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bangka Barat mencatat pendapatan asli daerah (PAD) di wilayahnya sudah terealisasi sekitar 70,87 persen atau berkisar Rp89 miliar hingga 10 November 2025. Diketahui, Pemkab Bangka Barat memasang target senilai Rp126.248.737.500 untuk penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2025.

Kepala BP2RD Bangka Barat, Muhammad Ali mengatakan, angka target dan realisasi PAD berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah. "Kalau kita lihat dari sisi pajak daerahnya, tahun ini ditargetkan senilai Rp64.719.970.100. Sampai per 10 November 2025 kemarin telah tercapai Rp 64,77 persen atau Rp41.921.350.452," ujar Muhammad Ali, Kamis (13/11).

Sementara retribusi daerah ditargetkan senilai Rp48.528.767.400 dan hingga 10 November 2025 sudah terealisasi pada angka 70,57 persen atau sekitar Rp34.244.525.366,30. "Ada juga pendapatan lain-lain sebagai penyumbang PAD seperti jasa giro, jasa giro kas daerah, pendapatan bunga atas penempatan uang pemda. Pendapatan denda pajak daerah, denda pajak hotel, termasuk BLUD, denda retribusi daerah," jelasnya.

Muhammad Ali menegaskan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk menggenjot PAD ke depannya. Seperti akan melakukan intensifikasi dengan memaksimalkan sumber pendapatan yang ada, dengan metode yang dilakukan dengan memperbaharui data objek pajak.

"Itu titik awalnya atau starting poinnya di situ. Kalau kita sudah punya data yang kuat, maka kita akan lebih mudah menagihnya. Tetapi kalau datanya tak kuat, maka akan terjadi kebocoran di mana-mana," katanya.

Menurutnya, yang seharusnya ditagih, menjadi tidak tertagih karena tidak punya data tersebut. "Kita juga harus update nilai objek pajak, kalau tidak, tentunya tidak menyesuaikan dengan kondisi sekarang. Berarti pendapatan akan stagnan," ujarnya.

Pihaknya juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat dalam memaksimalkan potensi pendapatan. "Karena membayar pajak bukan beban, tapi sebagai investasi pembangunan daerah," kata Muhammad Ali.

Ia mengatakan, dengan pajak, uang ini akan kembali lagi ke masyarakat untuk dilakukan pembangunan di sejumlah sektor. "Bukan masuk ke pimpinan daerah, OPD yang melakukan itu. Tapi akan masuk ke kas daerah, itu yang akan kita edukasi," jelasnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved