Berita Bangka Tengah
DPRD Bangka Tengah Sahkan Propemperda 2026
DPRD Kabupaten Bangka Tengah resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
KOBA, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bangka Tengah, Kamis (20/11).
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus menyampaikan, sesuai dengan penetapan tersebut pihaknya bakal melakukan pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun 2026.
Diakuinya, dari jumlah itu, empat di antaranya merupakan inisiatif dari pemerintah daerah dan tiga perda berasal dari hasil pengusulan kumulatif terbuka. "Sementara satu Perda lagi merupakan inisiatif dari DPRD sendiri," ujar Batianus.
Menurut Batianus, salah satu yang diprioritaskan yakni rancangan aturan soal pengembangan ekonomi kreatif atau UMKM yang diinisiasi oleh DPRD. "Itu dilakukan karena perkembangan UMKM cukup bagus, kemudian UMKM juga merupakan ujung tombak penggerak perekonomian kita di Bangka Tengah," tambahnya.
Ia menjelaskan, dibutuhkan adanya aturan dan penataan, serta diberikan ruang yang lebar, baik dari sisi permodalan ataupun perizinan. "Dengan potensi yang sangat melimpah baik dari sektor pertanian, kelautan dan, UMKM ini bisa menjadi salah satu penunjangnya," kata Batianus. (w4)
| Anak Usia Dini Dapat Edukasi Pengenalan Satwa |
|
|---|
| Pemkab Bangka Tengah Dorong Pengembangan Budi Daya Kepiting Bakau |
|
|---|
| 7 Disabilitas Dapat Bantuan Kaki dan Tangan Palsu |
|
|---|
| Kajari Bangka Tengah Dapat Tugas Optimalkan Penegakan Hukum Korupsi Timah |
|
|---|
| Peringatan Isra Miraj di SMPN 1 Koba, Efrianda Ajak Siswa Jauhi Perundungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251120-RAPAT-PARIPURNA-Penandatanganan-dalam-penetapan-Program-Pembentukan.jpg)