Berita Bangka Tengah
2026, TPP ASN Bangka Tengah Dipangkas 11,5 Persen
Pemkab Bangka Tengah akan memberlakukan pemotongan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN sebesar 11,5 persen pada tahun 2026.
KOBA, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan memberlakukan pemotongan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN sebesar 11,5 persen pada tahun 2026. Kebijakan pemotongan TPP itu terpaksa dilakukan untuk menstabilkan neraca keuangan daerah yang diproyeksikan bakal mengalami defisit.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyampaikan, defisit anggaran tersebut salah satunya dipengaruhi berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar 14,68 persen, dibandingkan tahun 2025 ini.
"Kita sudah menghitung kalkulasi kegiatan-kegiatan yang akan kita lakukan. Kalaupun kali ini (TPP, red) harus mengalami pengurangan, patokan saya paling besar adalah 11,5 persen, itu paling tinggi. Tidak boleh lebih," ujar Algafry Rahman, Rabu (26/11).
Diakuinya, jika nantinya pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bangka Tengah di tahun 2025 bisa menutupi adanya defisit, pemotongan TPP tersebut tidak akan diterapkan lagi. "Tetapi dalam hal ini proses berjalan, kalau memang kita mendapatkan PAD dalam perjalanannya nanti 11,5 persen bisa kita tutupi. Jadi prinsipnya, lebih awal ini saya sampaikan," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, DPRD Kabupaten Bangka Tengah merampungkan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2026 melalui pelaksanaan rapat paripurna di DPRD setempat, Selasa (25/11).
Pada kesempatan tersebut diketahui jika APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun 2026 bakal defisit sebesar Rp30 miliar atau 3,70 persen dari target pendapatan asli daerah (PAD). "Alhamdulillah, proses pembahasan Raperda Kabupaten Bangka Tengah tentang APBD 2026 telah selesai, maka tugas berikutnya adalah meningkatkan kinerja, agar semua rencana dapat berjalan secara optimal," ujar Algafry Rahman.
Ia menjelaskan, defisit anggaran itu usai pendapatan asli daerah (PAD) disepakati sebesar Rp138,9 miliar atau berkurang 10,44 persen dari target pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp155,1 miliar. "Penyesuaian atas target PAD tersebut perlu dilakukan karena memperhatikan potensi pajak serta pergerakan realisasi penerimaan PAD pada tahun berjalan," jelasnya. (w4)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251120-Bupati-Bangka-Tengah-Algafry-Rahman.jpg)