Jumat, 5 Juni 2026

Berita Bangka Selatan

APBD Bangka Selatan 2026 Disepakati Rp800 Miliar

Riza Herdavid mengatakan proses penyusunan Ranperda APBD tahun 2026 telah melalui tahapan perumusan dan penyempurnaan yang matang.

Tayang:
Bangkapos.com
APBD BASEL 2026 - Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid ketika menerima dokumen Ranperda APBD tahun 2026 dari Ketua DPRD, Erwin Asmadi di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD setempat, Rabu (26/11/2025). Disepakati APBD tahun 2026 kurang lebih mencapai Rp800 miliar. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 kurang lebih sebesar Rp800 miliar. 

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan proses penyusunan Ranperda APBD tahun 2026 telah melalui tahapan perumusan dan penyempurnaan yang matang. Berbasis analisis kondisi ekonomi daerah serta pertimbangan terhadap efektivitas dan urgensi belanja program. Termasuk analisis terhadap pendapatan daerah, belanja daerah dan penerimaan pembiayaan.

"Alhamdulillah proses untuk merumuskan dan menyempurnakan APBD 2026 telah selesai dengan baik," kata Riza Herdavid, Rabu (26/11).

Menurutnya, pemerintah daerah telah menetapkan sejumlah indikator makro pembangunan yang menjadi target utama pada 2026. Di antaranya laju pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 3,95 hingga 5,10 persen. Lalu, angka kemiskinan ditekan hingga 2,76 persen dan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan 4,28 persen. Begitu pula inflasi dijaga pada level 2,85 persen. Selain itu, Indeks Modal Manusia (IMM) ditargetkan mencapai 0,51 persen.

Setelah disepakati bersama DPRD, Ranperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani untuk dilakukan evaluasi. Proses ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

"Setelah itu segera diundangkan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah dapat berjalan sesuai rencana," jelas Riza Herdavid.

Di sisi lain sambung dia, empat program prioritas wajib jalan sebagaimana komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan yang dinilai menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Empat program tersebut meliputi berobat gratis, bantuan modal usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), bantuan bibit kelapa sawit, serta perlengkapan sekolah gratis, termasuk dukungan bagi anak yatim piatu.

Ia menegaskan, prinsip utama penyusunan APBD 2026 adalah mendahulukan kepentingan masyarakat. Setelah belanja wajib seperti gaji pegawai ditunaikan, sisa anggaran akan difokuskan pada pelayanan dasar masyarakat. 

"Yang terpenting adalah hak dasar masyarakat. Prinsip kesepakatan kami dengan legislatif dan forkopimda rakyat dulu, baru pejabat," pungkas Riza Herdavid. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved