Jumat, 5 Juni 2026

Berita Bangka Tengah

Tiga Ahli Waris Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Bangka Tengah bersama Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris penerima manfaat di Kecamatan Sungaiselan.

Tayang:
Istimewa/ Diskominfosta Bangka Tengah
Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan saat menyerahkan secara simbolis santunan kematian pada ahli waris di Kecamatan Sungaiselan, Rabu (10/11/2025) kemarin. 

SUNGAISELAN, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris penerima manfaat di Kecamatan Sungaiselan. Santunan itu diserahkan kepada ahli waris dari peserta atas nama Almarhum Rusidi Alfa sebesar Rp42 juta, Almarhum Junaide sebesar Rp42 juta. Sementara itu dan Almarhum Hero, yang berprofesi sebagai tukang bangunan atau pekerja informal sebesar Rp10 juta.

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan, santunan ini diharapkan bisa meringankan beban dari warga yang baru saja kehilangan seorang kepala keluarga mereka. Menurutnya, hal itu tentu meninggalkan duka sekaligus beban ketidakstabilan ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Apalagi jika yang meninggal merupakan tulang punggung keluarga, seperti suami, ayah, atau orang tua. Kita contohkan seperti petani atau nelayan, biasanya pulang kerja membawa penghasilan, tiba-tiba tidak ada karena musibah. Program ini kita harapkan setidaknya dapat mengurangi beban keluarga," ujar Efrianda dalam keterangan yang diterima Bangkapos.com, Kamis (11/12).

Dirinya mengingatkan agar manfaat yang diterima oleh keluarga almarhum dapat digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan yang penting. "Kita juga berpesan jangan sampai dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, contohnya saja fenomena judi online ataupun arisan bodong," tambahnya.

Efrianda juga mengajak masyarakat untuk bisa ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih lagi iuran yang harus dibayarkan terbilang terjangkau, yakni sekitar Rp16.800 per bulan. "Kita tidak pernah menghendaki musibah, tetapi ketika itu terjadi, perlindungan seperti BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi penopang bagi keluarga yang ditinggalkan," sebutnya. (*/w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved