Senin, 20 April 2026

Berita Pangkalpinang

Wakil Wali Kota Pangkalpinang Lantik 2.758 PPPK Paruh Waktu

Sebanyak 2.758 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dilantik.

Editor: suhendri
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
PPPK PARUH WAKTU - Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti upacara pelantikan di Stadion Depati Amir, Pangkalpinang, Jumat (12/12/2025) pagi. Total ada 2.758 PPPK paruh waktu yang dilantik Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna. Mereka terdiri dari 2.547 tenaga teknis, 108 tenaga kesehatan, dan 103 tenaga kependidikan. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sebanyak 2.758 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dilantik Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, di Stadion Depati Amir, Pangkalpinang, Jumat (12/12/2025) pagi.

Mereka terdiri dari 2.547 tenaga teknis, 108 tenaga kesehatan, dan 103 tenaga kependidikan.

Dalam sambutannya, Dessy Ayutrisna menyebut bahwa pelantikan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan pengabdian para pegawai dalam mendukung operasional pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. 

Selain itu, momentum penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Ini merupakan suatu berkah bagi kita semua dalam penguatan kelembagaan serta mengoptimalkan potensi sumber daya aparatur untuk percepatan pembangunan di Pemerintah Kota Pangkalpinang," kata Dessy.

Ia pun berharap, kehadiran PPPK paruh waktu dapat memberikan dampak signifikan pada berbagai sektor strategis, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. 

Satu orang belum dilantik

Kepada awak media, Dessy mengatakan, "Kami sangat senang mereka dilantik. Pak Wali (Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif–red) juga berharap supaya mereka bisa mengikuti ritme Pemkot Pangkalpinang, bekerja lebih disiplin karena kinerja mereka dipantau. Kami berharap mereka dapat membantu program-program pemerintah sehingga visi misi lima tahun ke depan bisa tercapai."

Dessy menyebut terdapat satu orang PPPK paruh waktu yang belum dapat dilantik lantaran berkas administrasinya belum lengkap.

Namun, ia memastikan, proses pelantikan akan dilakukan segera setelah persyaratan terpenuhi.

Pada kesempatan yang sama, Dessy menyebutkan, setiap aparatur sipil negara atau ASN memiliki peran krusial karena mereka ditempatkan langsung di perangkat daerah serta unit-unit layanan yang bersentuhan dengan masyarakat.

"Penting bagi saudara yang hari ini menerima SK (surat keputusan pengangkatan PPPK paruh waktu–red) untuk memahami tugas awal dan menyesuaikan diri dengan ritme kerja organisasi. Pelaksanaan tugas akan dituangkan dalam rangka pencapaian kinerja organisasi," ujarnya.

Dessy juga menekankan pentingnya peningkatan pengetahuan, wawasan, etika, dan kepribadian sebagai aparatur sipil negara. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved