Berita Pangkalpinang
Bawaslu dan Kwarda Babel Kukuhkan Saka Adhyasta Pemilu
Saka Adhyasta Pemilu kini resmi menjadi salah satu saka dalam gerakan pramuka yang dikukuhkan pada Jumat (12/12).
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Saka Adhyasta Pemilu kini resmi menjadi salah satu saka dalam gerakan pramuka yang dikukuhkan pada Jumat (12/12), oleh Kwartir Daerah (Kwarda) gerakan pramuka Babel di Kantor Bawaslu Babel.
Saka Adyasta Pemilu Provinsi Babel bentukan Bawaslu Babel itu dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam memperluas pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan keterlibatan generasi muda sebagai penjaga integritas demokrasi.
Kegiatan pengukuhan tingkat provinsi ini juga melengkapi rangkaian pengukuhan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten Bangka, Belitung Timur, Bangka Tengah dan Bangka Selatan.
Ketua Majelis Pembimbing Saka (Mabi Saka) Adhyasta Pemilu yang juga Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar menegaskan, pelibatan pemuda dalam pengawasan pemilu menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang Bawaslu.
"Ke depan, anggota Saka Adhyasta akan dilibatkan aktif dalam pengawasan tahapan pemilu. Walaupun saat ini belum memasuki tahapan, Bawaslu bersama Kwarda terus melakukan pencegahan melalui pendidikan politik kepada masyarakat," kata Osykar dalam rilisnya, Minggu (14/12).
Osykar menambahkan, kolaborasi Bawaslu dengan Kwarda dan seluruh Kwarcab akan terus diperkuat untuk memperluas kapasitas edukasi politik bagi generasi muda. Menurutnya, Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi motor penggerak pengawasan partisipatif dari akar rumput.
"Pendidikan politik harus diperluas, dan pelibatan Pramuka menjadi salah satu cara efektif untuk memperkuat demokrasi dari tingkat komunitas," tambahnya.
Pembina Saka Adhyasta Pemilu, Zaidan menjelaskan, peran Pramuka dalam pendidikan politik memiliki landasan historis dan hukum yang kuat. "Pramuka memiliki peran strategis dalam pembinaan karakter dan pendidikan politik generasi muda. Nilai kedisiplinan, kepemimpinan, dan kepedulian sosial yang selama ini dibangun melalui Pramuka sangat relevan dalam memperkuat literasi demokrasi dan pemahaman kepemiluan," ujarnya.
Zaidan juga menekankan, dasar hukum penguatan peran Pramuka di masyarakat tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010. "Undang-undang telah mengamanatkan bahwa gerakan Pramuka harus berlangsung secara berkesinambungan dan didukung oleh pemerintah daerah. Kehadiran Saka Adhyasta Pemilu adalah bentuk nyata kontribusi Pramuka dalam kehidupan demokrasi di Bangka Belitung," jelasnya.
Ketua Pimpinan Saka (Pimsaka) Adhyasta Pemilu Provinsi Babel, Dini Yamashita berharap, pengukuhan ini menjadi awal dari gerakan edukasi kepemiluan yang lebih masif di kalangan anak muda.
Ia menilai Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi media pembelajaran yang relevan sekaligus menyenangkan bagi Pramuka Penegak dan Pandega. "Setelah pengukuhan ini, kami akan menyusun program kerja yang menjadi fokus gerak Saka di tingkat provinsi. Harapannya, Saka Adhyasta dapat bersinergi dengan berbagai kegiatan pengawasan pemilu ke depan," ungkapnya.
Dini juga menegaskan, pembinaan akan diarahkan tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga pada penanaman nilai integritas, keberanian, dan tanggung jawab sebagai generasi muda yang turut menjaga proses demokrasi. Dengan demikian, anggota Saka dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menciptakan lingkungan politik yang sehat dan berintegritas. (u2)
| 13 Warga Binaan Beragama Buddha di Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi |
|
|---|
| Pemerintah Kota Pangkalpinang Raih Penghargaan Kementerian Hukum |
|
|---|
| Positif Narkoba, Empat Mahasiswa Dititipkan di Panti Rehabilitasi Sungailiat Bangka |
|
|---|
| Gubernur Babel Lantik 3 Pejabat Eselon II, Yamowaa Resmi Jabat Kepala Disnaker |
|
|---|
| Inflasi Tahunan Pangkalpinang 1,99 Persen, Tiket Pesawat hingga Cabai Jadi Pemicu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251214-PENGUKUHAN-SAKA-ADHYASTA-Momen-acara-pengukuhan-Saka-Adhyasta-Pemilu-Provinsi-1.jpg)